Inalum dan PJT I Perkuat Konservasi Danau Toba Lewat Penanaman Pohon dan Pembibitan Modern

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 11:40 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BATU BARA — PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba. Bersama Perum Jasa Tirta I (PJT I), Inalum melaksanakan berbagai program konservasi melalui kegiatan penanaman pohon dan pembangunan pembibitan modern guna menjaga keseimbangan ekosistem dan neraca air di Danau Toba. Senin (27/10/2025).

‎Kepala Grup Layanan Strategis PT Inalum Daniel JP Hutauruk menyebut bahwa sejak 2018 Inalum melakukan penanaman rutin di kawasan DTA Danau Toba dan banyak berkolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya PJT I. Selain penanaman, Inalum juga melakukan pembibitan modern agar program menjaga Danau Toba bisa terus berkelanjutan.

‎Kami sudah melaksanakan Program Penanaman Pohon di DTA Danau Toba sejak tahun 2018, yaitu tahun 2018 seluas 400 Ha, tahun 2021 seluas 274 Ha, tahun 2022 seluas 260 Ha, tahun 2024 seluas 500 Ha, dan di tahun 2025 ini kami juga menargetkan 500 Ha, ujar Daniel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Penelitian Penyusunan Masterplan Konservasi Tahun 2022, luas lahan kritis di DTA Danau Toba mencapai sekitar 228.000 hektar yang dikategorikan potensi kritis, kritis, dan sangat kritis. Menyikapi kondisi tersebut, Inalum memprioritaskan pelaksanaan Program Penanaman Pohon sebagai langkah nyata memperbaiki kualitas lingkungan, mengurangi lahan kritis, serta menjaga kelestarian ekosistem Danau Toba.

Baca Juga :  Galian C Pengerukan Pasir dan Tanah Uruk Diduga ilegal Marak di Kabupaten Batu Bara

‎Program penanaman dilakukan secara berkelanjutan di tujuh kabupaten sekitar Danau Toba, yaitu Toba, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun, dan Tapanuli Utara. Jenis tanaman yang ditanam dipilih berdasarkan kesesuaian lahan dan nilai ekologis, di antaranya berfungsi untuk menahan erosi, meningkatkan infiltrasi air, serta menambah tutupan lahan hijau.

‎Untuk bisa memenuhi komitmen tersebut, Inalum membangun Pembibitan Modern Paritohan dan Kebun Bibit Rakyat. Pembibitan modern ini diharapkan bisa memenuhi dan mendukung komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem DTA Danau Toba.

Kepala Divisi Konservasi dan Penghijauan PT Inalum Sunarno A. Rakino menyebut bahwa dua program ini akan menghasilkan tanaman yang lebih berkelanjutan, lebih efisien dan lebih tepat guna karena ketersediaan bibit bisa langsung dikontrol langsung oleh perusahaan.

Tujuan dibangunnya Pembibitan Modern Paritohan dan Kebun Bibit Rakyat ini adalah untuk menjamin ketersediaan bibit guna mendukung pelaksanaan Program Penanaman Pohon di DTA Danau Toba yang dilakukan oleh Inalum dan PJT I setiap tahunnya, ujar Sunarno.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Wanita Penjual Narkotika Jenis Sabu Sabu

Pembibitan Modern Paritohan (PMP) yang mulai dibangun sejak Juni 2024 dan telah beroperasi pada Mei 2025. Berlokasi di kawasan Perumahan Inalum Paritohan, Desa Pintupohan, Kecamatan Pintupohan Meranti, Kabupaten Toba, pembibitan ini memiliki kapasitas produksi hingga 500.000 bibit per tahun. Sementara untuk Kebun Bibit Rakyat dibangun di daerah Balige (Kabupaten Toba), Dolok Sanggul (Kabupaten Humbang Hasundutan), dan Purba (Kabupaten Simalungun), dengan masing-masing kapasitas produksi mencapai 50.000 bibit per tahun.

‎Jenis bibit yang diproduksi terdiri dari tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) seperti alpukat, mangga, durian, aren, kemiri, jengkol, dan petai, serta jenis kayu-kayuan seperti pinus, suren, mahoni, dan trembesi. Dengan pendekatan ini, program konservasi tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar.

‎Melalui sinergi bersama PJT I, Inalum berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian Danau Toba sebagai sumber daya alam strategis dan warisan ekologi yang penting bagi Sumatera Utara dan Indonesia.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB