Ketua Baitul Mall Nagan Raya Drs Tgk Azhari Idris Minta Perusahaan Yang Ada Di Nagan Raya Wajib Salurkan Zakat Infaq

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 02:35 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka makmue : Ketua Baitul Mall Kabupaten ( BMK ) Nagan Raya Drs. Tgk. Azhari Idris minta Kepada Gubernur Aceh, DPRA, dan Baitul Mall Provinsi Aceh agar mempertegas regulasi tentang zakat infaq pada perusahaan yang ada di Aceh Khusus di Kabupaten Nagan Raya.

Drs Tgk Azhari Idris Ketua Baitul Mall Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh
Drs Tgk Azhari Idris Ketua Baitul Mall Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh

Kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan dan pendistribusian zakat, infak, sedekah, serta harta agama lainnya di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Pelaksanaannya juga merujuk pada Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

Selama ini banyak perusahaan yang enggan membayar Zakat penghasilan dan infaq . Karena telah membayar PPh
Itu pemahaman yang keliru karena PPh, PPN untuk pendapatan Negara
Sedangkan zakat infaq yang di kelola baitul mal peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu, kaum dhuafa, anak yatim, pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu. Kata Tgk.Azhari Idris Ketua Baitul Mall Nagan Raya kepada media ini. Kamis,6/11/2025.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Tahun 2023 Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tidak di atur pembekuan izin, pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar regulasi tentang zakat infaq
Penerapan regulasi tersebut akan sulit terealisasi.Kecuali perusahaan punya inisiatif kesadaran tentang zakat infaq
Ujar. Tgk Azhari Idris.

Kemudian Tgk.Azhari Idris menegaskan, zakat dipotong sebesar 2,5 persen dari gaji atau penghasilan yang sudah mencapai nisab setara 94 gram emas murni. Sedangkan infak dipotong 1 persen dari gaji bagi karyawan yang belum mencapai nisab tersebut. Tambah Tgk.Azhari Idris.

Instruksi ini merupakan bagian upaya pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dalam mendata serta mengumpulkan infaq secara maksimal dan diperuntukkan sesuai tepat sasaran demi kepentingan umat.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Banjir Bandang, Brimob Aceh Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis

Ayo....Salurkan Zakat Infaq melalui Baitul Mall Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Ini Rekening nya.

“Ini adalah upaya memastikan zakat dan infak terkumpul secara maksimal, lalu disalurkan tepat sasaran untuk kemaslahatan umat. Perusahaan punya peran penting dalam proses ini,” Tambah Tgk. Azhari Idris.

Lanjutnya, bagi perusahaan, kewajiban ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tapi juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membantu kaum dhuafa, memberdayakan ekonomi masyarakat, hingga mendukung program- program Pemerintah Nagan Raya yang dibawah Pimpinan DR.Teuku Raja Keumangan. SH.MH ( Bupati) dan Raja Sayang ( Wakil Bupati) ” . Tutup Tgk.Azhari Idris Ketua Baitul Mall Nagan Raya.( Red)

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032
Kejari Nagan Raya Pimpin Apel Upacara HUT RI Ke 81

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB