BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:52 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Upaya mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang digelar di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara. 01 Juni 2026

Penandatanganan nota kesepakatan dihari langsung oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan narkotika hingga ke tingkat daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara, Dandim 0108/Agara, Kepala BNN Kabupaten Gayo Lues Fauzul Iman, S.T., M.Si., Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), para kepala OPD, Kepala Dinas Kesehatan, para camat, kepala puskesmas, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Puskesmas Gurgur Pardomuan Agara Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Aceh menegaskan bahwa pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara menyampaikan dukungan penuh terhadap program P4GN sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan daerah dan bangsa.

Dalam mendukung program tersebut, Polres Aceh Tenggara memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Kehadiran Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K bersama unsur Forkopimda menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tinjau Langsung Pembukaan Akses Jalan Putus Akibat Banjir di Kecamatan Ketambe

Selama ini, Polres Aceh Tenggara terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkotika melalui berbagai langkah preventif dan represif. Selain aktif mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Aceh Tenggara juga rutin melaksanakan sosialisasi, edukasi, penyuluhan hukum, serta kampanye bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat guna membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkotika.

Melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN ini, diharapkan terbangun sistem pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi dalam aspek pencegahan, rehabilitasi, edukasi, hingga penindakan, sehingga mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di Aceh Tenggara secara signifikan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara BNN, Pemerintah Daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tenaga kesehatan, akademisi, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, produktif, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB