BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:52 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Upaya mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang digelar di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara. 01 Juni 2026

Penandatanganan nota kesepakatan dihari langsung oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan narkotika hingga ke tingkat daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara, Dandim 0108/Agara, Kepala BNN Kabupaten Gayo Lues Fauzul Iman, S.T., M.Si., Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), para kepala OPD, Kepala Dinas Kesehatan, para camat, kepala puskesmas, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  TMMD ke-125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka, TNI Dukung Pemerataan Pembangunan di Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Aceh menegaskan bahwa pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara menyampaikan dukungan penuh terhadap program P4GN sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan daerah dan bangsa.

Dalam mendukung program tersebut, Polres Aceh Tenggara memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Kehadiran Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K bersama unsur Forkopimda menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Siswa SMP Negeri Perisai Kutacane Lolos ke SMA Taruna Nusantara, Bukti Kualitas Pendidikan Daerah

Selama ini, Polres Aceh Tenggara terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkotika melalui berbagai langkah preventif dan represif. Selain aktif mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Aceh Tenggara juga rutin melaksanakan sosialisasi, edukasi, penyuluhan hukum, serta kampanye bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat guna membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkotika.

Melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN ini, diharapkan terbangun sistem pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi dalam aspek pencegahan, rehabilitasi, edukasi, hingga penindakan, sehingga mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di Aceh Tenggara secara signifikan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara BNN, Pemerintah Daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tenaga kesehatan, akademisi, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, produktif, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru