Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:53 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |   Penutupan 76 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Aceh oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait proses pengawasan dan verifikasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di Kabupaten Aceh Tenggara, sebanyak 14 dapur SPPG turut ditutup sementara karena dinilai belum memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), standar mutu gizi, dan keamanan pangan yang ditetapkan BGN.

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Saleh Selian,
meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab puluhan dapur SPPG tersebut dapat beroperasi sebelum akhirnya ditutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Saleh, penutupan dalam jumlah besar tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses seleksi, verifikasi, dan pengawasan yang dilakukan terhadap dapur-dapur penyedia layanan MBG di Aceh.

“Jika benar puluhan dapur tersebut tidak memenuhi SOP, maka publik berhak mengetahui bagaimana dapur-dapur itu bisa lolos dan beroperasi. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” kata Saleh kepada wartawan, Selasa (3/6/2026).

Baca Juga :  Tim Pembina Gammawar Provinsi Aceh Melakukan Peninjauan Mendalam ke Desa Binaan di Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara

Saleh mengaitkan persoalan tersebut dengan mencuatnya isu dugaan jual beli titik atau dapur SPPG yang sebelumnya pernah diungkap mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Saat melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri pada Mei 2026, Sony mengungkap adanya praktik penipuan dan dugaan jual beli titik SPPG di sejumlah daerah.

Menurut Saleh, pernyataan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, terutama di daerah-daerah yang ditemukan banyak dapur SPPG tidak memenuhi standar.

“Jangan sampai dugaan jual beli titik yang pernah disampaikan mantan Wakil Kepala BGN hanya menjadi isu tanpa tindak lanjut. Jika ada penyimpangan, harus diusut hingga tuntas dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang belakangan menerpa BGN, termasuk kabar penggeledahan kantor BGN oleh aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tertentu serta pergantian kepemimpinan di tubuh lembaga tersebut yang menjadi perhatian publik nasional.

Menurut Saleh, rangkaian peristiwa tersebut semakin memperkuat pentingnya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya terkait proses penetapan titik dapur SPPG dan mekanisme pengawasannya di daerah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Selain itu, Saleh mempertanyakan peran jajaran BGN di tingkat regional Aceh dalam melakukan pengawasan terhadap operasional dapur-dapur SPPG yang kini ditutup.

“Publik perlu mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi, termasuk bagaimana mekanisme pengawasan berjalan sehingga puluhan dapur yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi SOP bisa beroperasi,” katanya.

LIRA Aceh Tenggara mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri seluruh proses pelaksanaan program MBG apabila ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk dugaan praktik jual beli titik SPPG yang berpotensi merugikan program pemerintah dan masyarakat penerima manfaat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan antara penutupan 76 dapur SPPG di Aceh dengan dugaan jual beli titik SPPG.

Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Berita Terbaru