Kasatpol PP Agara Tegaskan , Lulusan P3K Paruh Waktu Sesuai Prosedur, Tidak ada Siluman

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:41 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — WASPADA INDONESIA
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, WH dan Linmas Aceh Tenggara, Ramisin SE, menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Satpol PP telah melalui prosedur resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia membantah keras adanya isu tenaga Non ASN “siluman” yang tidak pernah mengabdi namun bisa lolos seleksi.

“Semuanya yang lulus adalah mereka yang mengikuti proses sesuai prosedur BKN. Sangat disayangkan jika ada pihak yang menuding adanya tenaga Non ASN yang tidak pernah mengabdi atau ‘siluman’ bisa lolos P3K Paruh Waktu,” tegas Ramisin, Senin 8 Desember 2025, menanggapi isu yang menyebutkan ada peserta berstatus mahasiswa turut lulus seleksi.

Baca Juga :  Aceh Terima Bantuan Asing Sepanjang Tidak Meminta, Gubernur Muzakir Manaf Tinjau Dampak Banjir Bandang di Aceh Tenggara

Ramisin menjelaskan bahwa peserta yang lulus merupakan tenaga bakti atau tenaga sukarela yang selama ini membantu Satpol PP tanpa menerima imbalan. Mereka tidak diwajibkan bekerja seperti honorer, namun tetap aktif ketika dibutuhkan. “Pada saat pendaftaran seleksi P3K paruh waktu dibuka, mereka juga berhak mengikuti R4. Itu tidak menyalahi aturan, karena mereka sudah lama mengabdi sebagai tenaga bakti di Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Syarat Masalah Aparat Hukum Diminta Usut Penggunaan Dana Desa Kuning Abadi, Darul Hasanah Tahun 2022-2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, apabila pengajuan berkas para tenaga bakti itu menyalahi ketentuan, BKN secara otomatis akan menolak. Namun faktanya tidak ada berkas yang ditolak, yang berarti seluruh proses dinilai sah dan sesuai regulasi. “Mereka sudah mengabdi dua hingga tiga tahun. Berdasarkan itu pula mereka diperbolehkan mengikuti seleksi P3K Paruh Waktu,” tutupnya.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru