Kasatpol PP Agara Tegaskan , Lulusan P3K Paruh Waktu Sesuai Prosedur, Tidak ada Siluman

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:41 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — WASPADA INDONESIA
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, WH dan Linmas Aceh Tenggara, Ramisin SE, menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Satpol PP telah melalui prosedur resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia membantah keras adanya isu tenaga Non ASN “siluman” yang tidak pernah mengabdi namun bisa lolos seleksi.

“Semuanya yang lulus adalah mereka yang mengikuti proses sesuai prosedur BKN. Sangat disayangkan jika ada pihak yang menuding adanya tenaga Non ASN yang tidak pernah mengabdi atau ‘siluman’ bisa lolos P3K Paruh Waktu,” tegas Ramisin, Senin 8 Desember 2025, menanggapi isu yang menyebutkan ada peserta berstatus mahasiswa turut lulus seleksi.

Baca Juga :  Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Ramisin menjelaskan bahwa peserta yang lulus merupakan tenaga bakti atau tenaga sukarela yang selama ini membantu Satpol PP tanpa menerima imbalan. Mereka tidak diwajibkan bekerja seperti honorer, namun tetap aktif ketika dibutuhkan. “Pada saat pendaftaran seleksi P3K paruh waktu dibuka, mereka juga berhak mengikuti R4. Itu tidak menyalahi aturan, karena mereka sudah lama mengabdi sebagai tenaga bakti di Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, apabila pengajuan berkas para tenaga bakti itu menyalahi ketentuan, BKN secara otomatis akan menolak. Namun faktanya tidak ada berkas yang ditolak, yang berarti seluruh proses dinilai sah dan sesuai regulasi. “Mereka sudah mengabdi dua hingga tiga tahun. Berdasarkan itu pula mereka diperbolehkan mengikuti seleksi P3K Paruh Waktu,” tutupnya.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal
Menteri Wihaji Tinjau SPPG Pulonas 02 Aceh Tenggara, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal
Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terbaru