Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:33 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com – INFO_PAS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas  IIA Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang membahas pelaksanaan pemberian hak bersyarat serta kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.  Rabu (24/12/2025).Bertempat di Ruang Rapat Lapas Pekanbaru, rapat diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Rabu (24/12/2025).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya pelaksanaan pemberian hak bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Remisi, agar dilakukan secara cermat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Rapat Perdana GARDA AMAN, Marhendri : Kita Bertekad Untuk Menangkan AMAN 

Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menekankan optimalisasi koordinasi antara Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang akuntabel dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arahan juga menyoroti kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Polda Riau Berikan Penghargaan kepada Bripka Agus Budiadi atas Keberhasilan Mengamankan Pelaku Pencurian dalam Upacara Hari Lahir Pancasila

Kepala Lapas Pekanbaru menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut.

“Lapas Pekanbaru berkomitmen melaksanakan pemberian hak bersyarat secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Selain itu, kami juga telah meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ungkap Yuniarto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan rapat virtual ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi demi terciptanya pelayanan Pemasyarakatan yang optimal dan kondusif.

 

Sumber: Humas Lapas llA Pekanbaru

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB