Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:33 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com – INFO_PAS, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas  IIA Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang membahas pelaksanaan pemberian hak bersyarat serta kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.  Rabu (24/12/2025).Bertempat di Ruang Rapat Lapas Pekanbaru, rapat diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Rabu (24/12/2025).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya pelaksanaan pemberian hak bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta Remisi, agar dilakukan secara cermat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  “Safari Ramadhan 1445 H”, Kapolda Riau Kunjungi Masjid Muthmainnah dan Sholat Tarawih Berjamaah

Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menekankan optimalisasi koordinasi antara Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang akuntabel dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arahan juga menyoroti kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Panen Ubi dan Tanam Pohon Warnai Kunjungan Kadisdik Riau ke SMAN 17 Pekanbaru

Kepala Lapas Pekanbaru menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut.

“Lapas Pekanbaru berkomitmen melaksanakan pemberian hak bersyarat secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Selain itu, kami juga telah meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ungkap Yuniarto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan rapat virtual ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi demi terciptanya pelayanan Pemasyarakatan yang optimal dan kondusif.

 

Sumber: Humas Lapas llA Pekanbaru

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru