Usai Kasus Dugaan Perselingkuhan Pejabat, GMPB Minta Oknum Pejabat Diduga Terlibat Kasus KPK Gadungan Dipecat oleh Pemkab Bogor

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:07 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  waspadaindonesia- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menyuarakan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dugaan pelanggaran serius yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. Setelah sebelumnya Pemkab Bogor mengambil langkah tegas terhadap dua pejabat Dinas Pendidikan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dan kumpul kebo. GMPB kini meminta perlakuan yang sama terhadap oknum pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus suap kepada KPK gadungan. Jumat (26/12/2025).

Ketua GMPB, Muhammad Ikbal Ramadhan, menegaskan bahwa terdapat dugaan keterlibatan dua pejabat berinisial Y dan W dalam kasus suap kepada seseorang bernama Yusuf Sulaeman yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut GMPB, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta agar Y dan W juga diberhentikan dari jabatannya, sebagaimana dua pejabat Dinas Pendidikan lainnya yang telah dicopot karena dugaan perselingkuhan dan kumpul kebo. Y dan W diduga melakukan suap kepada KPK gadungan, dan ini merupakan pelanggaran yang sangat serius,” ujar Muhammad Ikbal Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.

Baca Juga :  Ketua Ultras Persikabo Curvasud (UPCS) Bogor Raya, Mengajak para Supporter Untuk Tidak Ikut Dalam Aksi Apapun

Lebih lanjut, Ikbal menilai bahwa dugaan suap tersebut menimbulkan pertanyaan besar yang harus diungkap secara terbuka kepada publik. Menurutnya, tindakan menyuap tidak mungkin dilakukan tanpa adanya kepentingan tertentu.

“Alasan Y dan W menyuap KPK gadungan Yusuf Sulaeman harus digali lebih dalam. Pertanyaannya sederhana, untuk apa menyuap jika memang tidak ada kesalahan atau pelanggaran yang ingin ditutupi? Ini yang harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, GMPB juga menyoroti aspek kepegawaian dan promosi jabatan dari kedua oknum pejabat tersebut.

GMPB secara khusus meminta Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bogor untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai proses kenaikan jabatan Y dan W.

Baca Juga :  DARI BOGOR KE FYP: M.MAMDUH HIDAYAT BANTU UMKM FASHION LOKAL NAIK KELAS LEWAT TIKTOK

“Naiknya jabatan Y dan W menjadi perhatian serius publik. Kami mempertanyakan apa dasar dan pertimbangan yang digunakan sehingga mereka bisa menduduki jabatan tersebut. Transparansi BPKSDM sangat diperlukan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pelanggaran etika, maladministrasi, atau penyalahgunaan wewenang,” tambah Ikbal.

GMPB menegaskan bahwa Pemkab Bogor harus bersikap adil dan konsisten dalam menegakkan disiplin serta etika aparatur sipil negara.

Menurut GMPB, penegakan sanksi tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

GMPB juga mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan Y dan W dalam kasus KPK gadungan tersebut.

GMPB menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari Pemkab Bogor.

 

Sumber: Ketua GMPB Bogor

(Idam Lanun)

Berita Terkait

KOPVITNAS Waspadai Ancaman Siber dan Terorisme terhadap Objek Vital Nasional
DARI BOGOR KE FYP: M.MAMDUH HIDAYAT BANTU UMKM FASHION LOKAL NAIK KELAS LEWAT TIKTOK
Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN
Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi
Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 
Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 
GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor
Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru