Dugaan “Raja Kecil” di Kuta Antara: Dana Desa 2023-2025 Jadi Sorotan, Jaksa Diminta Turun Tangan!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:18 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE – WASPADA INDONESIA. Aroma tak sedap menyerbak dari pengelolaan Dana Desa (APBDes) Kuta Antara, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Oknum Pengulu (Kepala Desa) setempat kini menjadi sasaran kecaman warga karena diduga mengelola anggaran negara bak milik pribadi tanpa transparansi.

​Masyarakat yang geram akhirnya bersuara. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara segera “menguliti” realisasi anggaran tahun 2023 hingga 2025 yang dinilai penuh kejanggalan, baik dari sisi pengerjaan fisik maupun kegiatan non-fisik.

​Proyek “Siluman” dan Musyawarah Formalitas
​Informasi yang dihimpun tim media dari narasumber warga mengungkapkan pola kepemimpinan yang jauh dari prinsip demokrasi desa. Musyawarah Desa (Musdes) yang seharusnya menjadi wadah aspirasi rakyat, diduga hanya dijadikan ajang “numpang foto” demi melengkapi dokumen administratif.
​”Kami seperti penonton di desa sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah hanya formalitas, tahu-tahu proyek jalan tanpa ada keterlibatan masyarakat. Kami punya hak tahu ke mana uang negara itu mengalir!” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa (7/1).

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara: Prioritaskan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

​TPK “Mandul”, Pengulu Diduga Kuasai Proyek
​Pelanggaran prosedur paling mencolok adalah dugaan pengambilalihan peran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) oleh oknum Pengulu. Berdasarkan aturan, proyek fisik desa wajib dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dan dikoordinir TPK. Namun, di Kuta Antara, sang Pengulu disebut-sebut terjun langsung menguasai proyek.

​Dampaknya fatal. Beberapa pengerjaan fisik dilaporkan dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan hanya menggunakan tukang atas perintah sepihak tanpa standar kualitas yang jelas.

​Daftar Kejanggalan Anggaran yang Disorot:
​Beberapa item kegiatan yang kini menjadi “bola panas” di masyarakat antara lain:
​Anggaran Pelatihan Kakao: Diduga tidak tepat sasaran dan manfaatnya dipertanyakan.
​Dana TK/PAUD: Pengelolaannya dinilai tidak transparan.

​Dokumen Fiktif: Dugaan rekayasa dokumentasi musyawarah desa.
​LSM Kaliber: “Oknum Ini Seolah Kebal Hukum”
​Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoelkanedi (ZK), turut meradang melihat penderitaan warga. Ia menegaskan bahwa dana desa adalah amanah untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok.

Baca Juga :  Lapas Kelas II B Kutacane Diduga Sarang Narkoba, Beredarnya Sebuah Vidio Narapidana Sedang Memakai Narkoba

​”Sangat miris. Jika anggaran desa tidak tepat sasaran, ini adalah penghianatan terhadap rakyat. Kami meminta Kajari Aceh Tenggara segera bertindak. Jangan biarkan ada kesan oknum Pengulu kebal hukum di daerah ini,” tegas Zoelkanedi.

​Bungkam Saat Dikonfirmasi
​Hingga berita ini diturunkan, oknum Pengulu Kuta Antara memilih “jurus seribu bahasa”. Meski berkali-kali dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya dalam keadaan aktif, yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi sedikit pun terkait tudingan miring warganya.
​Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kuta Antara menunggu, apakah keadilan akan tegak atau anggaran desa akan terus menguap di tangan oknum yang tak bertanggung jawab. ( ALIASA)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB