KUTACANE – WASPADA INDONESIA. Aroma tak sedap menyerbak dari pengelolaan Dana Desa (APBDes) Kuta Antara, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Oknum Pengulu (Kepala Desa) setempat kini menjadi sasaran kecaman warga karena diduga mengelola anggaran negara bak milik pribadi tanpa transparansi.
Masyarakat yang geram akhirnya bersuara. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara segera “menguliti” realisasi anggaran tahun 2023 hingga 2025 yang dinilai penuh kejanggalan, baik dari sisi pengerjaan fisik maupun kegiatan non-fisik.
Proyek “Siluman” dan Musyawarah Formalitas
Informasi yang dihimpun tim media dari narasumber warga mengungkapkan pola kepemimpinan yang jauh dari prinsip demokrasi desa. Musyawarah Desa (Musdes) yang seharusnya menjadi wadah aspirasi rakyat, diduga hanya dijadikan ajang “numpang foto” demi melengkapi dokumen administratif.
”Kami seperti penonton di desa sendiri.
Musyawarah hanya formalitas, tahu-tahu proyek jalan tanpa ada keterlibatan masyarakat. Kami punya hak tahu ke mana uang negara itu mengalir!” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa (7/1).
TPK “Mandul”, Pengulu Diduga Kuasai Proyek
Pelanggaran prosedur paling mencolok adalah dugaan pengambilalihan peran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) oleh oknum Pengulu. Berdasarkan aturan, proyek fisik desa wajib dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dan dikoordinir TPK. Namun, di Kuta Antara, sang Pengulu disebut-sebut terjun langsung menguasai proyek.
Dampaknya fatal. Beberapa pengerjaan fisik dilaporkan dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan hanya menggunakan tukang atas perintah sepihak tanpa standar kualitas yang jelas.
Daftar Kejanggalan Anggaran yang Disorot:
Beberapa item kegiatan yang kini menjadi “bola panas” di masyarakat antara lain:
Anggaran Pelatihan Kakao: Diduga tidak tepat sasaran dan manfaatnya dipertanyakan.
Dana TK/PAUD: Pengelolaannya dinilai tidak transparan.
Dokumen Fiktif: Dugaan rekayasa dokumentasi musyawarah desa.
LSM Kaliber: “Oknum Ini Seolah Kebal Hukum”
Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoelkanedi (ZK), turut meradang melihat penderitaan warga. Ia menegaskan bahwa dana desa adalah amanah untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok.
”Sangat miris. Jika anggaran desa tidak tepat sasaran, ini adalah penghianatan terhadap rakyat. Kami meminta Kajari Aceh Tenggara segera bertindak. Jangan biarkan ada kesan oknum Pengulu kebal hukum di daerah ini,” tegas Zoelkanedi.
Bungkam Saat Dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, oknum Pengulu Kuta Antara memilih “jurus seribu bahasa”. Meski berkali-kali dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya dalam keadaan aktif, yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi sedikit pun terkait tudingan miring warganya.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kuta Antara menunggu, apakah keadilan akan tegak atau anggaran desa akan terus menguap di tangan oknum yang tak bertanggung jawab. ( ALIASA)



































