Dugaan “Raja Kecil” di Kuta Antara: Dana Desa 2023-2025 Jadi Sorotan, Jaksa Diminta Turun Tangan!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:18 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE – WASPADA INDONESIA. Aroma tak sedap menyerbak dari pengelolaan Dana Desa (APBDes) Kuta Antara, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Oknum Pengulu (Kepala Desa) setempat kini menjadi sasaran kecaman warga karena diduga mengelola anggaran negara bak milik pribadi tanpa transparansi.

​Masyarakat yang geram akhirnya bersuara. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara segera “menguliti” realisasi anggaran tahun 2023 hingga 2025 yang dinilai penuh kejanggalan, baik dari sisi pengerjaan fisik maupun kegiatan non-fisik.

​Proyek “Siluman” dan Musyawarah Formalitas
​Informasi yang dihimpun tim media dari narasumber warga mengungkapkan pola kepemimpinan yang jauh dari prinsip demokrasi desa. Musyawarah Desa (Musdes) yang seharusnya menjadi wadah aspirasi rakyat, diduga hanya dijadikan ajang “numpang foto” demi melengkapi dokumen administratif.
​”Kami seperti penonton di desa sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah hanya formalitas, tahu-tahu proyek jalan tanpa ada keterlibatan masyarakat. Kami punya hak tahu ke mana uang negara itu mengalir!” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa (7/1).

Baca Juga :  Dinas Pertanian Aceh Tenggara Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M - dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

​TPK “Mandul”, Pengulu Diduga Kuasai Proyek
​Pelanggaran prosedur paling mencolok adalah dugaan pengambilalihan peran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) oleh oknum Pengulu. Berdasarkan aturan, proyek fisik desa wajib dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dan dikoordinir TPK. Namun, di Kuta Antara, sang Pengulu disebut-sebut terjun langsung menguasai proyek.

​Dampaknya fatal. Beberapa pengerjaan fisik dilaporkan dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan hanya menggunakan tukang atas perintah sepihak tanpa standar kualitas yang jelas.

​Daftar Kejanggalan Anggaran yang Disorot:
​Beberapa item kegiatan yang kini menjadi “bola panas” di masyarakat antara lain:
​Anggaran Pelatihan Kakao: Diduga tidak tepat sasaran dan manfaatnya dipertanyakan.
​Dana TK/PAUD: Pengelolaannya dinilai tidak transparan.

​Dokumen Fiktif: Dugaan rekayasa dokumentasi musyawarah desa.
​LSM Kaliber: “Oknum Ini Seolah Kebal Hukum”
​Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoelkanedi (ZK), turut meradang melihat penderitaan warga. Ia menegaskan bahwa dana desa adalah amanah untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara: Prioritaskan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

​”Sangat miris. Jika anggaran desa tidak tepat sasaran, ini adalah penghianatan terhadap rakyat. Kami meminta Kajari Aceh Tenggara segera bertindak. Jangan biarkan ada kesan oknum Pengulu kebal hukum di daerah ini,” tegas Zoelkanedi.

​Bungkam Saat Dikonfirmasi
​Hingga berita ini diturunkan, oknum Pengulu Kuta Antara memilih “jurus seribu bahasa”. Meski berkali-kali dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya dalam keadaan aktif, yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi sedikit pun terkait tudingan miring warganya.
​Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kuta Antara menunggu, apakah keadilan akan tegak atau anggaran desa akan terus menguap di tangan oknum yang tak bertanggung jawab. ( ALIASA)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru