Dugaan “Raja Kecil” di Kuta Antara: Dana Desa 2023-2025 Jadi Sorotan, Jaksa Diminta Turun Tangan!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:18 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE – WASPADA INDONESIA. Aroma tak sedap menyerbak dari pengelolaan Dana Desa (APBDes) Kuta Antara, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Oknum Pengulu (Kepala Desa) setempat kini menjadi sasaran kecaman warga karena diduga mengelola anggaran negara bak milik pribadi tanpa transparansi.

​Masyarakat yang geram akhirnya bersuara. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara segera “menguliti” realisasi anggaran tahun 2023 hingga 2025 yang dinilai penuh kejanggalan, baik dari sisi pengerjaan fisik maupun kegiatan non-fisik.

​Proyek “Siluman” dan Musyawarah Formalitas
​Informasi yang dihimpun tim media dari narasumber warga mengungkapkan pola kepemimpinan yang jauh dari prinsip demokrasi desa. Musyawarah Desa (Musdes) yang seharusnya menjadi wadah aspirasi rakyat, diduga hanya dijadikan ajang “numpang foto” demi melengkapi dokumen administratif.
​”Kami seperti penonton di desa sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah hanya formalitas, tahu-tahu proyek jalan tanpa ada keterlibatan masyarakat. Kami punya hak tahu ke mana uang negara itu mengalir!” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa (7/1).

Baca Juga :  Warga Desak Inspektorat Aceh Tenggara Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Batu Mbulan Asli

​TPK “Mandul”, Pengulu Diduga Kuasai Proyek
​Pelanggaran prosedur paling mencolok adalah dugaan pengambilalihan peran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) oleh oknum Pengulu. Berdasarkan aturan, proyek fisik desa wajib dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dan dikoordinir TPK. Namun, di Kuta Antara, sang Pengulu disebut-sebut terjun langsung menguasai proyek.

​Dampaknya fatal. Beberapa pengerjaan fisik dilaporkan dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan hanya menggunakan tukang atas perintah sepihak tanpa standar kualitas yang jelas.

​Daftar Kejanggalan Anggaran yang Disorot:
​Beberapa item kegiatan yang kini menjadi “bola panas” di masyarakat antara lain:
​Anggaran Pelatihan Kakao: Diduga tidak tepat sasaran dan manfaatnya dipertanyakan.
​Dana TK/PAUD: Pengelolaannya dinilai tidak transparan.

​Dokumen Fiktif: Dugaan rekayasa dokumentasi musyawarah desa.
​LSM Kaliber: “Oknum Ini Seolah Kebal Hukum”
​Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoelkanedi (ZK), turut meradang melihat penderitaan warga. Ia menegaskan bahwa dana desa adalah amanah untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok.

Baca Juga :  Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai

​”Sangat miris. Jika anggaran desa tidak tepat sasaran, ini adalah penghianatan terhadap rakyat. Kami meminta Kajari Aceh Tenggara segera bertindak. Jangan biarkan ada kesan oknum Pengulu kebal hukum di daerah ini,” tegas Zoelkanedi.

​Bungkam Saat Dikonfirmasi
​Hingga berita ini diturunkan, oknum Pengulu Kuta Antara memilih “jurus seribu bahasa”. Meski berkali-kali dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya dalam keadaan aktif, yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi sedikit pun terkait tudingan miring warganya.
​Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kuta Antara menunggu, apakah keadilan akan tegak atau anggaran desa akan terus menguap di tangan oknum yang tak bertanggung jawab. ( ALIASA)

Berita Terkait

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang
Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB