Kepedulian Polda Riau Bersama Pemkot Pekanbaru Kolaborasi Hadirkan WTE Atasi Sampah

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:56 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com – Menghadapi krisis pengelolaan limbah yang kian mendesak, Polda Riau berkolaborasi dengan Pemkot Pekanbaru Kamis 5 Maret 2026, mengambil langkah konkret dengan menghadirkan teknologi Waste-to-Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Pekanbaru. Jum’at (6/03/2026).Inovasi ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam mengatasi darurat sampah di Kota Pekanbaru sekaligus mengubah limbah menjadi sumber energi terbarukan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan posisi Polda Riau dalam proyek WTE ini adalah sebagai nexus (titik hubung lintas sektoral) yang mengorkestrasi kolaborasi pentahelix dalam menyatukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

“Mengapa Polri mengurus sampah? Mengacu pada Broken Windows Theory, Polda Riau memandang bahwa lingkungan yang kumuh adalah awal dari ketidakteraturan sosial. Penanganan sampah adalah bentuk pelayan proaktif (preemptive strike) kepolisian terhadap potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kombes Pandra dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, melalui teknologi WTE ini Polda Riau memberikan jaminan ‘security as a capital’ (keamanan sebagai modal).

Dalam hal ini Polri hadir memastikan keamanan dan kepastian hukum, iklim investasi menjadi sangat kondusif, sehingga modal besar (investor) berani masuk untuk menuntaskan masalah sampah Pekanbaru tanpa harus membebani uang rakyat (APBD).

Baca Juga :  Polres Inhu Gelar Pelatihan Public Speaking 

Teknologi WTE Ubah Sampah Jadi Energi

Waste-to-Energy adalah sebuah solusi dalam mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di TPA Muara Fajar.

Dengan teknologi tersebut, memungkinkan mengubah sampah menjadi energi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBio). Mega-proyek ini direalisasikan melalui mekanisme murni Business-to-Business (B2B) antara Pemkot Pekanbaru dan investor (PT ICE), yang berarti 0% pembebasan anggaran dari APBD.

Terwujudnya investasi hijau ini tidak lepas dari intervensi taktis Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Membawa visi besar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, institusi kepolisian hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan sebagai akselerator ekonomi hijau melalui program ‘Green Policing’ dan pembentukan Satgas ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diinisiasi Kapolri.

Melalui skema B2B, PLTBio yang dikawal lewat program Green Policing Polda Riau ini diyakini akan membawa segudang multiplier effect (efek berganda) bagi Provinsi Riau, baik secara ekonomi, ekologi, maupun sosial.

“Secara teknis, fasilitas canggih ini akan menangkap gas metana beracun dari tumpukan sampah dan menyulapnya menjadi energi listrik hijau berkapasitas 3 megawatt (MW). Fasilitas ini diproyeksikan menyalurkan 20,5 juta kWh listrik per tahun ke jaringan PLN,” imbuh Pandra.

Baca Juga :  Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Tidak hanya memberikan dampak nyata dalam pengelolaan limbah, proyek PLTBio ini diyakini akan memberikan manfaat ekonomis bagi pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Pekanbaru tidak perlu lagi membayar tipping fee (biaya pengelolaan sampah) dan beban APBD untuk operasional TPA akan sangat berkurang.

Volume sampah akan tereduksi 80-90%, bau busuk TPA hilang drastis, dan risiko kebakaran lahan sampah dapat dicegah.

Dari sisi pendapatan dan ekonomi, proyek ini tidak hanya menguntungkan dari penjualan listrik, tetapi juga berpotensi meraup pendapatan dari perdagangan kredit karbon (carbon credit) yang diestimasikan mencapai Rp 6,7 miliar per tahun.

Sebagai informasi, berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan populasi lebih dari 1,16 juta jiwa, total timbunan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka yang fantastis, yakni 1.378,37 ton per harinya.

Dari jumlah tersebut, ratusan ton bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang saat ini telah mencapai kondisi over capacity.

PRESS RELEASE

Nomor: 136/lll/GUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Siswa SMAN 1 Pekanbaru Masuk First Team Good Day 2026 Riau
Tekankan Integritas, Kapolda Riau Minta Pelayanan Cepat Tanpa Viral
Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolresta Pekanbaru Tekankan Hukum Berkeadilan
Hulubalang LAMR Lepas Herry Heryawan dengan Adat Melayu
Sidang Gugatan Mobil Senia di PN Pekanbaru Ruang Wirjono Projodikoro Ditunda
Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Resto Sanjaya Nusantara Demi Kelancaran 
Ajak Jadi Pelopor Keselamatan, Ditlantas Bersama Jasa Raharja Sosialisasi di Rumbai

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru