Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

hayat

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 15:44 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Besarnya pagu anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran Tahun 2025 kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), total anggaran tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 16.795.638.470 atau sekitar Rp 16,79 miliar.

Angka ini jauh melampaui perkiraan awal dan memicu pertanyaan besar mengenai efisiensi serta urgensi penggunaan dana daerah tersebut. Anggaran tersebut terbagi dalam beberapa pos kegiatan, mulai dari fasilitas tugas, peningkatan kapasitas, hingga pembentukan peraturan daerah.

Pengamat Desak Audit Menyeluruh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, pengamat keuangan daerah menegaskan bahwa nominal anggaran yang sangat besar ini harus segera diperiksa secara mendalam. Mereka menilai ada indikasi ketidakwajaran yang perlu dikonfirmasi agar tidak merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  PEMERINTAH PEKON SUKOHARUM SALURKAN BLT DANA DESA UNTUK 30 KPM ‎

“Angka Rp16 miliar lebih untuk perjalanan dinas saja sangat tidak masuk akal dan memberatkan fiskal daerah. Ini harus diaudit secara menyeluruh oleh instansi berwenang,” tegas pengamat, Rabu, 22 April 2026.

Beberapa poin yang menjadi sorotan utama antara lain:

1. Mekanisme Swakelola: Seluruh anggaran dikelola secara mandiri tanpa melalui proses lelang terbuka, yang dinilai berisiko tinggi terhadap kurangnya transparansi dan potensi penyalahgunaan wewenang.

2. Kontradiksi Efisiensi: Meskipun Pemerintah Pusat telah mengeluarkan instruksi pemangkasan anggaran hingga 50 persen, sisa anggaran yang ada masih dinilai sangat besar dan tidak proporsional dengan kebutuhan riil.

3. Urgensi Kegiatan: Dipertanyakan apakah setiap rencana perjalanan dinas tersebut benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat Pringsewu, atau hanya sekadar rutinitas birokrasi.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyematkan tanda peserta kepada 130 mahasiswa Universitas Lampung saat seremoni penerimaan KKN Periode I Tahun 2026 di Aula Pemkab

Tuntutan Akuntabilitas

Masyarakat dan kalangan pengamat mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak adanya mark’up, duplikasi anggaran, atau penyimpangan prosedur.

Mereka juga menuntut agar DPRD dan Pemerintah Daerah lebih transparan dalam mempublikasikan rincian kegiatan, tujuan, serta hasil yang dicapai dari setiap perjalanan dinas yang menggunakan uang rakyat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun langkah konkret terkait permintaan audit tersebut dari pihak pengelola anggaran.

Dilaporkan oleh : Hayat

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB