LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

hayat

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Nasional (LSM PKPN) Provinsi Lampung menyoroti dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pesawaran. Sorotan ini didasarkan pada temuan lembaga atas anggaran madrasah serta analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala MAN 1 Pesawaran, Junaidy.

Berdasarkan data DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang dikantongi LSM PKPN, MAN 1 Pesawaran tercatat mengelola anggaran sebesar Rp1.417.328.000,00. Ketua LSM PKPN Provinsi Lampung, Ucap Kusmawan, menyatakan bahwa pihaknya menduga adanya potensi markup dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Kami menemukan angka pengelolaan dana yang cukup besar. Berdasarkan petikan DIPA, MAN 1 Pesawaran mengelola anggaran Rp1,4 miliar lebih. Kami menduga kuat adanya praktik markup dalam penggunaan anggaran tersebut,” ujar Ucap Kusmawan dalam konferensi pers di kantor LSM PKPN, Senin (24/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan markup tersebut, lanjut Ucap, terindikasi dari ketidaksesuaian antara volume kegiatan fisik dengan nilai anggaran yang dilaporkan. “Kami masih melakukan pendalaman, namun angka awal ini sudah sangat mencurigakan,” tegasnya.

Selain soal anggaran, sorotan tajam juga diarahkan pada LHKPN Kepala MAN 1 Pesawaran, Junaidy. LSM PKPN menyoroti adanya anomali dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur TA 2023 Ke KEJATI

Berdasarkan data yang dipublikasi melalui situs e-LHKPN KPK, Junaidy yang menjabat sebagai Kepala MAN 1 Pesawaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, tercatat mengalami penurunan harta kekayaan yang signifikan.

Berikut perbandingan harta kekayaan Junaidy antara tahun 2024 dan 2025:

Periode Laporan: 31 Desember 2025 vs 31 Desember 2024

Total Harta Kekayaan (Setelah dikurangi hutang): Rp725.500.000 (2025) menjadi Rp845.500.000 (2024) atau turun sebesar Rp120.000.000 (14,19%).

Anomali utama terletak pada komponen Surat Berharga. Dalam laporan per 31 Desember 2024, Junaidy melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp120.000.000. Namun pada laporan per 31 Desember 2025, nilai surat berharga tersebut tercatat menjadi Rp0 atau turun 100 persen. Sementara itu, komponen aset lain seperti tanah dan bangunan (Rp800 juta), alat transportasi (Rp130 juta), dan harta bergerak lainnya (Rp325 juta) tercatat stagnan atau tidak mengalami perubahan.

“Penurunan drastis pada aset surat berharga hingga Rp120 juta dalam satu tahun, sementara pendapatan sebagai kepala madrasah cenderung tetap, patut diduga sebagai upaya penghilangan aset atau indikasi ketidakwajaran. Ini adalah anomali yang tidak bisa diabaikan,” terang Ucap.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung

Sebagai langkah awal, LSM PKPN mengaku telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak MAN 1 Pesawaran dan Kepala Madrasah yang bersangkutan. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan atau klarifikasi memadai dari pihak madrasah.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran dan aparat Kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai anggaran pendidikan yang bersumber dari negara dinikmati oleh oknum-oknum tertentu,” desak Ucap Kusmawan tegas.

Tanggapan Pihak Madrasah

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala MAN 1 Pesawaran, Junaidy, belum dapat dimintai konfirmasi lebih lanjut. Beberapa kali upaya menghubungi melalui sambungan telepon seluler pribadi maupun kantor tidak membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapatkan balasan.

LSM PKPN berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan untuk membawa temuan ini ke ranah hukum jika tidak ada kejelasan pengusutan dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB