Penangkapan Kurir Sabu di Mako Polres Aceh Tenggara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 22:15 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 10 Maret 2024 – Pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, seorang laki-laki berinisial RM (41 tahun), seorang karyawan swasta dari Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap di Mako Polres Aceh Tenggara.

Anggota piket jaga Polres Aceh Tenggara memeriksa RM, yang datang dengan tujuan mengunjungi saudaranya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu tersembunyi di sela-sela botol air mineral merek Aqua.

Baca Juga :  Empat Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Evaluasi Kinerja dan Integritas

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Saniman, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan 1 bungkus sabu dengan berat bruto 0,20 gram, 1 unit handphone Nokia warna biru tua, 1 buah kertas putih kecil, 2 botol air mineral merek Aqua, dan 1 plastik kantong warna hitam, kata kasi humas.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut, jelas kasi humas. (RED)

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB