Ikuti Rekomendasi BPK, Pemkab Nagan Raya Hentikan TPP ASN di RSUD SIM Mulai 2026

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:04 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue :  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar konferensi pers bersama insan pers yang bertugas di Kabupaten Nagan Raya terkait layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RSUD SIM, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Selasa (30/6/2026).

Dalam arahannya, Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi publik serta menyampaikan informasi yang benar terkait berbagai isu yang berkembang di RSUD SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa mulai 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya tidak lagi melakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN termasuk tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya

“Penghentian pembayaran TPP bagi ASN tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh,” ungkapnya.

Selain itu, ia meminta jajaran manajemen RSUD SIM untuk terus membangun komunikasi dengan insan pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Lepas Pawai Takbir Dengan Menyarahkan Obor

“Silakan ditanggapi jika ada wartawan melakukan konfirmasi. Hal ini penting agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat bersifat lengkap dan berimbang,” ujar Hizbulwatan.

Hizbulwatan menegaskan bahwa RSUD SIM berkomitmen menerapkan tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Apabila ada masukan, mohon disampaikan kepada kami. Semua itu menjadi bahan evaluasi agar RSUD SIM dapat terus kita benahi sesuai harapan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD SIM melalui Kepala Tata Usaha RSUD SIM, dr. Cut Meirisha Putri, menyampaikan sejumlah informasi tentang pembayaran tambahan penghasilan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK.

Ia menjelaskan, mulai 2026 di lingkungan RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) tidak lagi mengalokasikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagaimana yang diterapkan pada perangkat daerah di Kabupaten Nagan Raya.

“Karena itu tahun 2026 ini, pejabat RSUD SIM, tenaga kesehatan dan ASN lainnya tidak menerima TPP seperti halnya di SKPK lain,” sebutnya.

Menurutnya, dukungan kesejahteraan tetap diberikan melalui skema remunerasi jasa pelayanan.

“Remunerasi periode Januari hingga Maret 2026 telah dibayarkan. Adapun remunerasi untuk April 2026 akan segera dibayarkan pada pekan pertama Juli 2026,” jelas Cut Meirisha.

Baca Juga :  Idang Meulapeh : SDN Babah Krueng Beutong Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Di RSUD SIM, kata dia, hanya tersedia tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi bagi dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ners, dan apoteker serta tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja (tunjangan bahaya radiasi dan petugas proteksi radiasi).

“Tunjangan kelangkaan profesi dan kondisi kerja telah dibayarkan hingga Mei 2026,” tambahnya.

Konferensi pers yang dipandu oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nagan Raya, Arafik Karim, S.Sos.I., MPA, berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keakraban.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah insan pers turut menyampaikan masukan dan saran terkait peningkatan pelayanan serta komunikasi publik RSUD SIM.

Arafik menyampaikan bahwa seluruh masukan dari wartawan akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan rumah sakit.

“Pembenahan terus dilakukan seperti pelayanan, parkir, sekuriti, dan lainnya, dengan harapan ke depan terus terbaik,” sebutnya.

“Terima kasih atas seluruh saran dan masukan dari para insan pers. Semua kami terima sebagai bahan untuk kebaikan RSUD SIM yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032
Kejari Nagan Raya Pimpin Apel Upacara HUT RI Ke 81

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB