Bupati TRK Imbau Orang Tua Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:16 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengimbau para orang tua, khususnya ayah atau wali murid, untuk mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan serta tumbuh kembang anak.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nagan Raya Nomor 395 Tahun 2026 tentang Himbauan kepada Orang Tua untuk Mengantarkan Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, mengatakan bahwa kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah memiliki arti penting dalam memberikan dukungan emosional kepada anak, terutama bagi mereka yang memasuki lingkungan belajar yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterlibatan orang tua merupakan bagian penting dalam menciptakan generasi yang berkarakter, percaya diri, dan siap mengikuti proses pembelajaran,” ujar TRK di Suka Makmue, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Nagan Raya Jonniadi - Zaini Mantri Doi Sudah Sangat Siap Bertarung Di Pemilu 27 Nop 2024

“Kehadiran ayah maupun orang tua pada hari pertama sekolah dapat menjadi penyemangat bagi anak untuk memulai tahun ajaran baru dengan penuh rasa percaya diri dan semangat belajar,” sambungnya.

TRK menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah serta Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan gerakan tersebut, Bupati TRK meminta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nagan Raya agar memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN yang memiliki anak usia sekolah sehingga dapat berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Baca Juga :  Ali Sadikin Apresiasi Desa Krung Cut Dan Blang Leumak Program Tepung Tawari Desa Usai Panen Padi.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar memberikan fleksibilitas atau dispensasi jam kerja bagi ASN maupun non-ASN yang memiliki anak usia sekolah sehingga dapat berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Nagan Raya untuk menyambut kehadiran orang tua atau wali murid dengan baik serta menjadikan hari pertama masuk sekolah sebagai momentum mempererat kemitraan antara sekolah dan keluarga dalam mendukung keberhasilan pendidikan.

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara keluarga dan sekolah merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta prestasi peserta didik.

“Saya berharap gerakan ini dapat memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak serta mendukung terwujudnya generasi Nagan Raya yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” pungkas Bupati TRK. (*)

Berita Terkait

Layanan Hemodialisa RSUD Sultan Iskandar Muda Permudah Akses Cuci Darah bagi Masyarakat Nagan Raya
Atasi Titik Rawan Kecelakaan, LLAJ dan Satlantas Nagan Raya Satukan Langkah
Kasus BBM Bersubsidi di Nagan Raya Berkembang, Dua Operator SPBU Resmi Ditahan
Ratusan Pecinta Bola Padati Nobar Argentina VS Mesir di Warkop Cek Lan Kupi Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Seunagan Timur Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat
Kembali Bertindak, Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan
Ikuti Rekomendasi BPK, Pemkab Nagan Raya Hentikan TPP ASN di RSUD SIM Mulai 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:52 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:35 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Rigeb

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:42 WIB

Bekerja Sepanjang Malam, HK Sukses Tangani Longsor Tetumpun, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Berita Terbaru