Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendalaman Data Dilakukan Sesuai Prosedur Terkait Pengadaan TA 2024.

PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik dari Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026).

Penyitaan tersebut dilakukan dalam kegiatan pendalaman data terkait pengadaan alat pembuatan kecerdasan buatan dan Interactive Flat Panel di Disdik Riau Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BHABINKAMTIBMAS AIR DINGIN DAMPINGI POKTAN BINA TANI SEJAHTERA RAWAT JAGUNG PIPIL JELANG PANEN 

Dilaksanakan Sesuai Prosedur Hukum

Zikrullah menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan berdasarkan dasar hukum yang lengkap.

“Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:

PRINT-05/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026,

Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-21/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026, dan

Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pbr tanggal 21 Juli 2026,” ujar Zikrullah.

“Dari kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penanganan perkara,” tambahnya.

Dukung Transparansi dan Asta Cita

Zikrullah menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Riau dalam mendukung transparansi pengelolaan anggaran dan upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Kajati Riau Pimpin Bimtek Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Bekali Jaksa se-wilayah Riau

Tindakan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya poin ketujuh mengenai penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Proses penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Zikrullah.

 

Sumber: Humas Kejaksaan Tinggi Riau (Zikrullah)

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:10 WIB

Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis

Selasa, 8 September 2026 - 10:12 WIB

Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)

Selasa, 8 September 2026 - 07:36 WIB

Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo

Senin, 7 September 2026 - 07:26 WIB

PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 07:54 WIB

Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi

Sabtu, 5 September 2026 - 00:19 WIB

Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu

Jumat, 4 September 2026 - 07:13 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung

Berita Terbaru