LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG

hayat

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:04 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Lembaga Swadaya Masyarakat TRINUSA DPD Provinsi Lampung menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN seorang pejabat di Kota Bandar Lampung. Sorotan ini tertuju pada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Muhaimin. (Rabu, 29 Juli 2026)

Dari data yang diperoleh, tim kami menemukan sejumlah anomali angka yang dinilai sangat janggal. LSM TRINUSA bahkan menyebut laporan ini hanya formalitas belaka. Mengapa? Mari kita bedah datanya ujar Faqih. Berdasarkan data perbandingan LHKPN yang disampaikan ke KPK melalui aplikasi e-LHKPN, terlihat laporan periodik per 31 Desember 2025 dibandingkan dengan 31 Desember 2024.

Anomali pertama dan paling mencolok ada pada pos Tanah dan Bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total aset tanah dan bangunan tercatat Rp4.150.000.000, baik di tahun 2025 maupun 2024. Angka ini sama persis, tidak bergerak alias 0,00 persen.

Rinciannya:

Tanah 331 m² (warisan) : Rp1,1 miliar — tetap.

Tanah 164 m² (warisan) : Rp950 juta — tetap.

Tanah 888 m² (warisan) : Rp2,1 miliar — tetap.

Padahal, dalam kurun waktu satu tahun, dinamika harga properti di Bandar Lampung pasti mengalami fluktuasi. Nilai yang stagnan secara mutlak seperti ini sangat tidak realistis.

Baca Juga :  LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Anomali kedua ada pada pos Alat Transportasi dan Mesin.
Total aset kendaraan turun dari Rp550 juta menjadi Rp523,5 juta, atau turun 4,82 persen. Namun yang menarik:

Sebuah sepeda motor Honda tahun 2021 justru muncul mendadak di tahun 2025 dengan nilai Rp16 juta, padahal di tahun 2024 tidak tercatat sama sekali.

Sementara kendaraan lain seperti Toyota Kijang Innova 2020 dan Toyota Minibus Raise 2021 masing-masing mengalami penurunan nilai hingga Rp20 juta.

Anomali ketiga ada pada pos Kas dan Setara Kas.
Uang tunai dan setara kas turun drastis dari Rp333,7 juta menjadi hanya Rp251,2 juta, atau turun hampir 25 persen dalam satu tahun.

Yang juga patut dicermati, muncul pos Harta Lainnya sebesar Rp93,5 juta di tahun 2025 yang tidak ada di tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, total harta kekayaan tercatat turun Rp20,4 juta, dari Rp5,12 miliar menjadi Rp5,10 miliar. Menanggapi temuan ini, Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd. , menyatakan kekecewaannya.

Baca Juga :  *Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

“Ini kan aneh, . Harga tanah yang katanya warisan, nilainya tidak bergerak sama sekali selama satu tahun. Ini indikasi kuat bahwa LHKPN ini hanya dianggap formalitas belaka. Tidak ada pembaruan data yang jujur. Bahkan ada aset kendaraan yang muncul mendadak dan ada yang nilainya diturunkan asal-asalan. Kami menilai ini bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi.” LSM TRINUSA menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta klarifikasi serta mendorong dilakukannya audit khusus terhadap LHKPN Kepala Dinas PERKIM Kota Bandar Lampung.

Trinusa juga meminta KPK untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam pelaporan harta kekayaan.

Faqih Fakhrozi menegaskan, pengawasan ini adalah bentuk kontrol publik. LSM TRINUSA akan terus mengawal hingga ada kejelasan. LHKPN adalah instrumen pencegahan korupsi. Ketika datanya tidak masuk akal, maka integritas pelapor pun patut dipertanyakan.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini

Hingga Berita ini diterbitkan belum ada Sanggahan Resmi dari Kepala Dinas Perumahan dan Pemukimam Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:15 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Binjai Apresiasi Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai, Siap Perkuat Kolaborasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:10 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:04 WIB

PEKANBARU

Polda Riau Paparkan Barang Bukti Narkoba Rp.69,7 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:12 WIB