LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

hayat

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

**LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024**

*Bandarlampung, 9 April 2025* – Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, mengimbau seluruh pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, paling lambat **11 April 2025**.

Faqih menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap pejabat publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kekayaan negara. **“Kami meminta semua pejabat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memenuhi kewajiban ini tepat waktu. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda,”** tegasnya.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Desak KPK Periksa Anomali LHKPN Sekretaris Dinkes Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan bahwa LSM Trinusa akan secara aktif memantau kepatuhan para pejabat. **“Apabila kami temukan ada pejabat yang tidak melaporkan hartanya, kami akan mengawal dan melaporkannya ke KPK RI untuk ditindaklanjuti sesuai hukum,”** tegas Faqih.

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

LSM Trinusa mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kepatuhan pejabat dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan yang tersedia. **“Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi. Mari bersama jaga integritas pemerintahan di Lampung,”** pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan regulasi KPK, pejabat yang tidak melaporkan LHKPN dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Dapur Rilis Trinusa

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB