Anggota Komisi III DPR Desak Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 21:20 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, meminta Kapolres Aceh Tenggara memastikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Asnawi segera dituntaskan dan tidak ada intervensi dalam proses penanganannya. Hingga awal September 2026, kasus tersebut dinilai belum mendapat kepastian hukum dan masih dalam tahap penyelidikan.

Kasus ini berawal dari laporan Asnawi, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial Facebook pada akun Muhamad Saleh Selian. Laporan kepada Polres Aceh Tenggara telah disampaikan sejak 6 Oktober 2025, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Nasir Djamil menyatakan perlu adanya keadilan dan kepastian hukum terhadap laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini. “Laporan ini harus diselesaikan dan harus ada kepastian dan keadilan terhadap korban yang telah membuat laporan ke Polres Agara. Jika tidak ada intervensi, semestinya polisi bisa segera menuntaskan kasus ini,” kata Nasir Djamil, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga :  Bupati Agara Pimpin Upacara Hardiknas 2025

Nasir menyoroti lambannya proses penyidikan dan menilai kinerja penanganan laporan belum serius. Ia membandingkan dengan penanganan kasus lain seperti terorisme atau DPO yang bisa diungkap dengan cepat oleh aparat kepolisian, sebagai bentuk keseriusan dan integritas penyidik dalam membuktikan keadilan.

Asnawi, sebagai pelapor, mengungkapkan dirinya telah melayangkan laporan pengaduan hingga ke Bareskrim Polri karena menilai kasusnya berjalan lambat di tingkat Polres. Pada 27 Agustus 2026, pihak Bareskrim Polri langsung memfasilitasi komunikasi virtual antara korban, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, dan tim dari Bareskrim. Dalam pertemuan virtual itu, Asnawi menyampaikan bahwa penyidik belum mendalami substansi laporan yang ia adukan terutama terkait postingan di media sosial yang dinilai merugikan nama baiknya.

Baca Juga :  Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Atas keluhan tersebut, tim dari Bareskrim meminta Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, untuk secara rutin melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada mereka. Pihak Polres pun berjanji segera menuntaskan kasus tersebut dan menjaga integritas kepolisian dalam prosesnya.

Nasir Djamil menegaskan kasus ini akan menjadi perhatian khusus Komisi III DPR RI, dan berharap setiap laporan masyarakat atas pelanggaran hukum, khususnya terkait UU ITE, diproses transparan, profesional, dan tanpa tekanan pihak mana pun. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memberikan keadilan bagi para korban dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di ruang digital.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB