Satresnarkoba Polres Bener Meriah Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 04:54 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Satresnarkoba Polres Bener Meriah melakukan Penangkapan terhadap Satu orang Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu, 18 Februari 2024.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK menjelaskan Personel Satresnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Sekira pukul 17.00 Wib, Petugas ada melihat satu orang laki-laki yg sedang berada di rumah kosong milik warga yang gelagatnya sangat mencurigakan dan sesuai informasi ciri-ciri orang yang ditargetkan, selanjutnya petugas langsung menghampiri dan mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial Z(41) dan petugas langsung melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan badan tersebut petugas Satresnarkoba tidak menemukan barang bukti apapun,” jelas Nanang.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Perusakan Hutan Di Siosar CV Ulina Beserta Masyarakat Desa Suka Maju Datangi Polres Tanah Karo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Nanang melanjutkan, petugas langsung membawa laki-laki tersebut kerumahnya, dan dari hasil penggeledahan rumah petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu tempatnya di dalam lemari baju tersangka.

“Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 7 Paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, dengan berat keseluruhan 10.78 Gram (Brutto), 2 buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 buah mancis yang sudah terpasang kompor, 1 buah kaca pirek, 1 alat hisap/bong yang terpasang pipet, 1 unit hp merk realme, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet kecil,” ungkap Nanang.

Baca Juga :  Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas

Nanang menambahkan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah guna proses lidik/sidik lebih lanjut.

“Di kantor Sat Resnarkoba, tersangka dan barang bukti akan kami proses Lidik/ sidik lebih lanjut,” tutup Kapolres Bener Meriah. (RED)

Berita Terkait

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:20 WIB

Seruan Hentikan MBG Disorot, DPP LIPPI: Itu Ancaman bagi Generasi Emas Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 15:04 WIB

APRESIASI HARI PERS SEDUNIA: POLRI DINILAI HUMANIS LINDUNGI WARTAWAN SAAT TUGAS LIPUTAN 

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

Berita Terbaru