Jika KIP Tidak Koreksi Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Aceh II, Maka Akan Cederai Demokrasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:26 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Desak Penegak Hukum dan Panwas Proses Kecurangan Pemilu

Aceh Timur – Sepandai-pandai tunai melompat, pasti akan jatuh jua. Sepandai-pandai mafia pemilu melakukan kecurangan pasti ada yang terbongkar jua. Hal itulah yang kini secara nyata dan telanjang dilihat oleh masyarakat Aceh, dimana praktek-praktek kecurangan pemilu DPR RI di Dapil Aceh II terpapar di depan publik.

Walaupun mafia pemilu bergerak laksana kentut yang tak dapat dilihat nyata, namun aromanya tercium kemana-mana, sehingga disinyalir adanya indikasi transaksional dan pengaturan suara demi memuluskan langkah pihak tertentu untuk melaju ke kursi singasana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa persoalan yang ditemukan ditemukan menunjukka ada hal yang super janggal dalam proses demokrasi Pileg DPR RI di Dapil Aceh II, mulai dari indikasi penggelembungan perhitungan jumlah suara pada form C Hasil, perubahan suara signifikan dimana data D Kabko tak lagi sesuai dengan D Hasil Kecamatan dan telah mengalami penggelembungan, dan sempat adanya temuan Panwaslih terkait permainan PPK dengan menyuap PPS untuk Rp 1 juta di Kabupaten Bireuen untuk memenangkan legislatif tertentu.

 

“Praktek-praktek tersebut sudah merusak dan mencederai demokrasi dan menodai suara rakyat, sehingga harus ditindak lanjuti secara serius oleh pihak berwenang,” ungkap ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, Sabtu, 9 Maret 2024.

Mahmud memaparkan, hasil penghitungan suara DPR RI di tingkat TPS di daerah pemilihan Aceh II menunjukkan adanya dugaan adanya penggelembungan suara Partai Politik pada Pemilu tahun 2024. Hal ini diantaranya terlihat dari salinan formulir C hasil di TPS 006 kecamatan Peureulak, Desa Pasir Putih kabupaten Aceh Timur untuk partai Nasdem. Dimana, di data from salinan C seharusnya total suara yang diperoleh partai Nasdem sebanyak 17 namun justru ditulis 37 suara, sehinga terjadi penambahan sebanyak 20 suara. Kemudian, ditemukan terjadi di kabupaten Bireuen, kecamatan Peusangan, gampkng Tanjong Nie, TPS 01. Dimana, suara sah partai Golkar secara total seharusnya ditulis 23 suara, namun justru tertera sejumlah 132 suara, mengakhibatkan terjadinya penggelembungan sebanyak 109 suara. Penggelembungan suara juga terpantau di data C1 lainnya yang sempat dipublish warga di media sosial. Kali ini, penambahan jumlah suara terjadi pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Seharusnya dari hasil penjumlahan PKB hanya memperoleh suara total sebanyak 31 suara, namun justru dituliskan 61 suara, sehingga penggelembungan hingga 30 suara.

Baca Juga :  Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.

“Hal- hal seperti itu harus dicek dan dipastikan sudah diperbaiki ketika rekapitulasi dan bisa hal serupa juga terjadi di banyak tempat lainnya. beber Mahmud.

Lanjut Mahmud memaparkan, kejadian lainnya yang terjadi dan sempat heboh di masyarakat yakni adanya ditemukan di Aceh Tamiang selisih suara PKS yang mencapai 7.001 suara antar D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabko. “Apakah sudah dikoreksi dan disesuaikan dengan hasil sebenarnya, ini harus benar-benar dilihat. Bahkan penggelembungan seperti ini bisa saja terjadi di daerah lainnya namun lebih rapi permainannya,” ujarnya.

– Indikasi Penggelembungan Suara Masif di Aceh Timur

Berdasarkan surat Nomor;38/PM.00.01/K.AC/03/2024,Tanggal 7 Maret 2024 tentang saran Perbaikan yang ditujukan kepada KIP Aceh, maka terlihat jelas ada penggelembungan dan pengurangan suara DPR RI dimana adanya selisih dan perbedaan jumlah suara antara D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabko, dengan rincian :
1. Suara Muhammad Adam dari PKB berkurang sebanyak 4000 suara

2. Suara Gerindra bertambah 9.133 suara dengan rincian penambahan dan pengurangan :
– Suara Partai berkurang 2335 suara
– TA Khalid Gerindra berkurang 6700
– Fadhli Tri Hartono Gerindra bertambah 8578
– Fachrul Razi Gerindra akan berkurang 780 suara
– Zainal Abidin Gerindra bertambah 10.370.

3. Ilham Pangestu dari Partai Golkar berkurang sebanyak 9133 suara;

4. Suara Partai PKS bertambah 6356;

5. Suara Hanura berkurang sebanyak 2073 suara, dengan rincian :
– Suara Partai berkurang 140 suara
– Suara Zulhanar Usman berkurang 58 suara
– Suara Usman Abdullah berkurang 1760 suara
– Novi Yunita berkurang 1 suara
– Khalid Putra Hanura akan kembali 71 suara
– Cut Mutia berkurang 43 suara

Baca Juga :  Aminullah Usman Punya Track Record Baik dan Komit Bantu Rakyat Kecil

6. Suara Ridhwan Ariffalah Rusli Bintang dari Partai Demokrat bertambah sebanyak 30.263 suara

“Dari data tersebut dapat disimpulkan terlihat adanya penambahan/penggelembungan suara masif terhadap suara terhadap perolehan suara Gerindra, PKS, dan Demokrat. Sementara pengurangan suara terjadi pada Partai PKB, Hanura, dan Golkar. Jadi, temuan ini harus ditindak lanjuti dan D Hasil Kabko harus disesuaikan kembali dengan D Hasil Kecamatan, sebagaimana rekomendasi Bawaslu,”katanya.

Dia juga meminta pihak keamanan benar-benar netral dan mengawal proses demokrasi di daerah pemilihan Aceh II. “Jangan sampai malah yang ikut-ikutan oknum dari pihak keamanan dalam pengaturan dan penggelembungan suara untuk kandidat tertentu belasan hingga puluhan ribuan suara dengan dalih “target operasi(TO)”, hal seperti itu jelas sudah melanggar kapprah dan tidak dibenarkan terjadi. Dan jangan sampai pihak keamanan tidak menjamin keselamatan dan keamanan pihak panwas yang mengawasi laju pesta demokrasi,”sebutnya.

Dia bahkan menyarankan agar di tempat terjadi kecurangan serius dilakukan perhitungan suara ulang atau bahkan pungutan suara ulang. Selain itu, pihaknya juga meminta pihak Sentra Penegak Hukum Pemilu(Gakkumdu) mengecek dan memprotes semua indikasi pelanggaran pemilu tanpa pandang bulu, apalagi untuk persoalan yang serius seperti penggelembungan suara yang nilainya fantastis sebagaimana yang telah ditemukan.

“Kita berharap demi pelaksanaan pesta Demokrasi yang jujur dan adil di daerah pemilihan DPR RI Aceh II maka setiap proses kecurangan ditindak lanjuti, ada muaranya baik yang itu sifatnya pidana karena pelanggaran serius seperti halnya indikasi jual beli suara dan sebagainya, ataupun pelanggaran etik pelaksana yang harus dilaporkan oleh Panwas ke DKPP. Apalagi jika yang terjadi itu praktek jual beli suara, itu juga sudah termasuk dalam bagian suap menyuap yang termasuk tindak pidana korupsi dan harus ditindak tegas. Bahkan caleg/partai yang terlibat jika terbukti bisa saja dibutuhkan, dan pelaksana bisa saja dipecat, karena ini persoalan serius yang jelas-jelas melanggar dan tidak dibenarkan secara aturan,” pungkasnya

(REL)

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh: Polres Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Jaga Rasa Aman Lewat Penanganan Cepat
Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik
Agus Suryadi Maju sebagai Calon Geuchik Batu Sumbang dengan Visi Sosial dan Komitmen Perubahan Desa
Bripka Oly Chandra Difitnah Lewat Blog Tak Bertanggung Jawab, Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru