Penangkapan Kurir Sabu di Mako Polres Aceh Tenggara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 22:15 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 10 Maret 2024 – Pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, seorang laki-laki berinisial RM (41 tahun), seorang karyawan swasta dari Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap di Mako Polres Aceh Tenggara.

Anggota piket jaga Polres Aceh Tenggara memeriksa RM, yang datang dengan tujuan mengunjungi saudaranya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu tersembunyi di sela-sela botol air mineral merek Aqua.

Baca Juga :  Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian Mobil Di Kota Lama, Keok Pada Tim Gabungan Polres Rohul

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Saniman, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan 1 bungkus sabu dengan berat bruto 0,20 gram, 1 unit handphone Nokia warna biru tua, 1 buah kertas putih kecil, 2 botol air mineral merek Aqua, dan 1 plastik kantong warna hitam, kata kasi humas.

Baca Juga :  Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut, jelas kasi humas. (RED)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru