Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Rohul Diduga Kongkalikong Rugikan Anggota Hingga Milyaran Rupiah

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:06 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rohul , waspadaindonesi.com. — Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) yang beralamat di Desa Kepenuhan Timur Rohul diduga telah melenceng dari tujuan berdirinya koperasi yakni memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jajaran Pengurus Kopsatimja terkesan seperti tidak memahami aturan-aturan koperasi salah satunya koperasi tersebut diduga sudah lebih 3 tahun tidak pernah melaksakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

 

Salah satu anggota Koperasi yang meminta namanya dirahasiakan menyebut kalau pengurus saat ini diduga hanya mencari kekayaan pribadi tanpa memikirkan kesejahteraan anggota.

 

“Kalau melihat daftar pengeluaran rasanya seperti gak masuk akal, bikin geleng-geleng kepala, mulai dari biaya perawatan yang terlalu besar dan yang paling jadi tanda tanya saya sebagai anggota adalah terkait potongan 650 juta untuk biaya kasasi di Mahkamah Agung melawan PT AMR. Lucunya biaya itu mulai dikeluarkan dari bulan Juni sampai desember 2021 sementara putusan Kasasi itu keluar pada bulan November 2020,” Cetusnya.

Baca Juga :  Longsor Jalinprov Riau - Sumbar KM 37 Di Rokan IV Koto, Sigap Kasat Lantas Polres Rohul Turun Ke Lokasi Maksimalkan Koordinasi

 

Dia juga menyebut kalau sebelumnya pengurus Kopsatimja telah mengeluarkan biaya milyaran rupiah untuk keperluan koperasi selama berjuang melawan PT AMR

 

“Saya kira setelah putusan kasasi keluar pada bulan november 2020 itu sudah clear, karena pengeluaran milyaran itu pun menurut saya terlalu besar, belum sampai disitu, ternyata 6 bulan kemudian ada lagi potongan 100 juta perbulan, terbitung mulai juni sampai desember 2021 dengan total 650 juta, jadi patut saya duga di tubuh pengurus ada kongkalikong dengan oknum Pengacara Koperasi, ada lagi nih, diduga pengurus tak menyetor utang 2019 ke BRI pasir pengaraian 255 juta, padahal sudah dipotong dari koperasi,,” Cetusnya.

 

Ketua Kopsatimja Jasman Edi ketika dikonfirmasi melalui pesan selulernya meminta MimbarRiau.com agar datang kekantor koperasi agar mendapatkan kejelasan “Kalau mau kejelasan nya ke kantor dan apa pula kaitannya dengan anda, anggota anda nggak?,” Ujar Jasman.

 

MimbarRiau.com mencoba menemuinya namun melalui anggotanya ketua koperasi tersebut menolak bertemu dengan alasan belum mengumpulkan seluruh pengurus yang ada.

Baca Juga :  Bupati H Sukiman Buka Musrenbang RKPD Rohul Tahun 2025, IPM 71,02 pada Tahun 2023, Harapan Hidup Masyarakat Capai 71 Tahun

 

Ditempat terpisah kadis koperasi ketika dimintai tanggapannya selaku pembina seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu enggan menggubris pertanyaan MimbarRiau.com.

 

Mantan anggota DPRD Rokan Hulu Darbi, SAg ketika dimintai komentarnya menilai Kadis dengan mental pecundang seperti Kadis Koperasi Rohul tidak layak diberikan jabatan.

 

“Sebaiknya Bupati Rohul evaluasi jabatan Kadis Koperasi, segera non jobkan dia, dengan dia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan, jangan-jangan dia ada main mata dengan pengurus koperasi sawit timur jaya, saya juga dapat info didalam tubuh koperasi tersebut sedang bergejolak,” Cakapnya.

 

Darbi, SAg yang dikenal sebagai Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) itu juga mengharapkan agar pengurus Kopsatimja segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

 

“Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” imbuhnya.

 

Tim / Sri imelda

 

Tim /Sri imelda

Berita Terkait

Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
Dugaan Jual Beli Hutan Desa Pemandang Rohul, Ketua APTMR: Segera Kami Laporkan ke APH
LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren
Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di ” Rampok” Didesa Sontang
Anton-Syafaruddin Dinilai Dua Sosok Pasangan Ideal, Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Rohul, Dukungan Tokoh Terus Mengalir
Humas Polres Rohul Ngopi Bareng Dengan Puluhan Jurnalis, Ciptakan Situasi Kondusif, Dalam Kunker Presiden RI Di Riau
Sat Reskrim Polres Rohul Pantau Stabilitas Harga dan Ketersedian Bapokmas
Masyarakat Resah, Camat Rambahsamo Dan Kades Sungai Kuning Chek Land Aplikasi PT SKA

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB