Rapat Paripurna Pj Gubernur Sultra Bersama DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ 2023

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:47 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari |  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda “penyampaian keputusan dewan berupa rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023”, digelar di Rupat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra , Selasa (21/05/24).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh dan diikuti oleh 17 Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, mewakili Forkopimda Tingkat I Provinsi Sultra, Pimpinan Kementerian/Lembaga Provinsi Sultra, dan Pimti Pratama Pemprov Sultra.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan atas hasil pembahasan LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023 oleh Ketua Panitia Khusus DPRD Provinsi Sultra Suwandi. Dalam laporannya, Suwandi menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD terbagi dalam 2 (dua) perspektif/kategori yakni aspek dasar hukum dan pelaksanaan urusan pemerintahan melalui OPD terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi aspek hukum masing-masing :
– LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, didasari pasal 19 ayat (1) PP Nomor 13 tahun 2019 junto pasal 18 ayat (1) Permendagri Nomor 18 tahun 2020;

– Ketentuan dasar hukum dan tata urutan yang termuat dalam buku LKPJ TA 2023 dinilai kurang tepat dan relevan, dan direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan;

Baca Juga :  Penyambutan Pasukan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Danyonif Raider 514 Kostrad Dapat Kejutan

– Agar Permendagri Nomor 9 tahun 2021 dimuat dalam LKPJ Gubernur Sultra.

Lalu, terdapat rekomendasi DPRD terhadap 18 Perangkat Daerah yang diharapkan untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih atas masukan yang konstruktif dari DPRD Provinsi Sultra. Hal ini akan menjadi evaluasi yang baik bagi kinerja Pemprov Sultra yang semakin baik dari waktu ke waktu.

“Terima kasih kepada Yang Terhormat Rekan-Rekan DPRD karena telah memberikan masukan yang membangun terhadap kinerja kami. Apabila dilihat secara makro, sebenarnya kinerja kami telah mengalami progress yang relatif baik, namun hal ini tetap akan kami tindak lanjuti.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan pada Musrenbang Sultra tahun 2023 telah merumuskan 4 (empat) permasalahan yakni pembangunan manusia, pemulihan perekonomian daerah dan penanggulangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan dan peningkatan kapasitas infrastruktur dasar dan wilayah, utamanya infrastruktur penunjang pada sektor unggulan.

Andap mengatakan LKPJ ini terfokus pada 3 (tiga) tugas sebagai pemerintahan daerah yaitu berkaitan dengan pencapaian dalam politik legislasi, anggaran, dan pengawasan. Andap juga mengungkapkan Pemprov Sultra saat ini telah menerapkan sistem digital dalam administrasi pemerintahan daerah yaitu aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar (SISUMAKER), aplikasi bayar zakat, termasuk yang terakhir yakni aplikasi kurban.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim Palangka Raya Memotivasi Penerima Bantuan Bibit Ayam Ternak.

Berbagai torehan capaian juga dituangkan dalam LKPJ Gubernur Sultra tahun 2023 yakni stabil dan terkendalinya angka inflasi di Sultra, serta 3 (tiga) minggu berturut-turut diganjar sebagai Provinsi dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) secara nasional dari 38 Provinsi.

”Segala capaian ini tentu merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi. Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi kita bersama untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sultra,” ujar Pj Gubernur.

“Semoga seluruh derap langkah kebersamaan kita menjadi jalan bagi upaya mewujudkan Sultra yang adil dan makmur sebagai bagian dari upaya mencapai visi Negara, yaitu mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur berdasar kepada Pancasila, dalam bingkai NKRI yang ber Bhineka Tunggal Ika,” pungkasnya.
(Eric)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB