Aceh Miskin Karena Anggarannya Dirampok Elit Politik dan Elit Pemerintahan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 21:56 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sejak merebaknya kasus pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah senilai Rp. 15 Milyar satu persatu borok pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkuak ke Publik. Modusnya bermacam, ada bantuan traktor dimana Berita Acara serah terima sudah diteken tapi barangnya belum diserahkan. Mesin digital printing di Banda Aceh barang nya tidak ada tapi uangnya sudah dicairkan.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Selasa 24 Mei 2024.

Menurut Nasruddin, kasus di BRA adalah warning bukan tidak mustahil terjadi pada dinas dan SKPA lainnya. Tugas APH terutama di kalangan korp Adiyaksa tahun ini merupakan tugas yang sangat berat, dimana Kejaksaan membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka utamanya mengingat tempat kejadian perkaranya tersebar diseluruh wilayah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus optimis, para insan Adiyaksa bekerja profesional. Hal ini terbukti dalam tempo kurang satu minggu kasus pengadaan fiktif di BRA ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kita patut bangga pada korps Kejaksaan Tinggi Aceh yang betul betul serius menangani kasus ini. Publik di Aceh hari ke hari mengikuti perkembangan kasus ini sehingga kasus besar ini secepatnya terungkap,”ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fadhullah Sebut, Kunjungan Dilakukan Bersama Mualim Dengan Presiden Merupakan Agenda Pribadi.

Belajar pada kasus BRA pada SKPA atau dinas lain nya perlu juga mendapatkan perhatian misalnya Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Dinas Peternakan, dan dinas-dinas lainnya yang menerima dana hibah dari Pemerintah Aceh.

“Kasus-kasus besar lainnya akan segera kita ungkapkan dan akan segera kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Kasus pengadaan yang dilakukan secara Ekatalog merupakan cara yang sangat mudah melakukan Korupsi. Tahun ini ada ratusan milyar pengadaan barang yang dilakan bukan dengan tender, Ekatalog hampir sama dengan penunjukan langsung tanpa tender. Kewenangan berada pada KPA secara penuh siapa yang ditunjuk oleh KPA dialah yang melaksanakan pekerjaan tersebut meskipun perusahaan nya tidak mempunyai pengalaman,”bebernya.

TTI juga menilai bahwa e-katalog merupakan modus baru korupsi dimana harga barang di mark up mencapai 50% dari harga yang berlaku di pasar.

Baca Juga :  PT. PEMA Sukses Laksanakan Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama Mahasiswa dan Pemuda Aceh

Kata pria yang akrab disapa Ceknas itu, komitmen fee yang diberikan kepada yang punya ususlan yaitu Pokir Anggota Dewan bisa mencapai 25% ditambah lagi untuk Dinas bisa 5-10% tergantung negosiasi. “Anehnya program pendidikan apa urusannya dengan Pokir anggota Dewan, sangat tidak nyambung karena anggaran Pendidikan sudah dijamin oleh undang-undang,” katanya.

Jika prilaku elit Politik yang seharusnya punya Tugas Pengawasan bagi yang duduk di DPRA atau DPRK ikut ikutan mengelola anggaran siapa lagi yang mengawasi pemerintahan jika terjadi pelanggaran hukum atau Penyalahgunaan wewenang. Jika begini terus tata kelola Pemerintahan sejak kapanpun status Aceh tetap termiskin di Sumatera.

“Solusi yang tepat adalah Transparansi dan keterbukaan Pemerintah Aceh dalam mengelola dana publik, jika program kerja yang diusulkan dari pokok-pokok pikiran anggota Dewan maka Publik perlu tahu secara terbuka diumumkan apa saja program yang mereka anggota Dewan ajukan. Tanpa adanya Transparansi dan keterbukaan semua akan sia sia dan kasus demi kasus akan terus berulang,”pungkasnya.

Berita Terkait

Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025
CV. AYBI Catat Sejarah Ekspor Perdana Komoditas Perikanan Melalui Sistem NLE di Bandara SIM
Dukung Pertumbuhan Industri Aceh, Bea Cukai dan Disperindag Mulai Sinkronisasi Layanan Ekspor-Impo
Video Pria Asal Aceh Diduga Hina Nabi Muhammad Viral, GP Ansor: Ini Cermin Krisis Moral dan Pemahaman Agama
Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax
Bea Cukai Aceh Hadirkan Narasumber Inspiratif dalam Webinar UMKM Siap Go Global
Norazmi Bin Kamaruzaman DPSMAI Akan Gelar Pesta Kuliner Malaysia & Aceh
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru