Pengamat Intelijen Nilai Pernyataan Anggota DPR Minta Panglima TNI Tarik POM dari Kejagung Mengada-ada dan Aneh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:13 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang meminta Panglima TNI menarik satuan polisi militer (POM) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dipandang tidak substansial dan terkesan mengada-ada, bahkan ada indikasi bermuatan politik.

Hal tersebut diutarakan Pengamat Intelijen yang juga Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) Bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel (Purn) Sri Radjasa MBA, Sabtu (1/06/2024) di Jakarta.

“Apalagi, di jajaran Kejagung ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang dijabat oleh jenderal bintang dua,” ungkap Sri Radjasa yang juga pernah bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, jelas Sri Radjasa lagi, biar tau saja, bahwa antara Kejagung dan Markas Besar (Mabes) TNI telah ditandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang bantuan pengamanan.

“Jadi soal ada anggota POM di Kejagung adalah bagian dari MoU tersebut, bukan semata-mata karena ada kasus penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum Densus 88. Apalagi ketika Kejagung sedang dihadapkan oleh ancaman dari pihak yang bersenjata,” pungkas Sri Radjasa.

Sementara itu sebelumnya, pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang meminta Panglima TNI menarik personel dari Kejagung juga dinilai tak senonoh. Pasalnya, Benny merupakan anggota Komisi III DPR dan semestinya tidak boleh mengintervensi Panglima TNI.

Padahal sebelumnya beberapa pernyataan Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi III DPR yang disiarkan ke publik, sudah sangat bagus dan berhasil menarik simpatik masyarakat. Namun, kenapa sekarang berbeda?

Baca Juga :  Ketua Presidium FPII Didampingi Pengawas DPI Tinjau Lapas Kelas II B Cianjur Pasca Gempa Bumi

Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Jumat (31/5/2024) di Pekanbaru.

“Dia sebagai Anggota Komisi III DPR tidak boleh intervensi Panglima TNI, karena TNI itu mitra kerja Komisi I DPR,” kata Hengki.

Harusnya, lanjut Hengki, Benny K Harman lebih baik mengomentari adanya oknum anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jampidsus dan adanya patroli anggota Polri di depan kantor Kejagung yang menghebohkan dan membuat masyarakat takut dan bertanya-tanya kenapa tidak ada tindakan dari atasanya, dengan cara mempertanyakannya kepada Kapolri dan Kadiv Propam Polri atas tindakan apa yang dilakukannya menyikapi kejadian tersebut.

“Pejabat Kejagung, khususnya Jampidsus dengan jajarannya, lagi mengungkap dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, jadi harus dilindungi oleh negara, bukan ditakut-takuti, bahkan harus didukung agar terungkap siapa otaknya dan penikmatnya,” lanjut Hengki.

Hengki mengatakan, tentu saja sikap Benny yang seakan mau intervensi Panglima TNI itu bisa saja dianggap aneh.

“Parahnya, publik bisa saja akan mencurigai bahwa dia telah digunakan oleh mafia agar kasus korupsi timah tidak terungkap tuntas,” pungkas Hengki.

Jampidsus Tetapkan 6 Tersangka TPPU

Baca Juga :  Dek Fad Ikut Melayat dan Hantar Jenazah Tu sop di Jakarta

Sementara itu, terkait penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, CERI menyatakan memberikan apresiasi kepada Jampidsus Kejagung RI dan jajaranya atas penetapan enam orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)sejak 29 Mei 2024, sehingga bisa ditelusuri siapa yang terlibat dan penikmatnya.

Sebagaimana diberitakan berbagai media nasional pada tanggal 29 Mei 2024 lalu, nilai kerugian negara korupsi timah Bangka Belitung yang menyeret sejumlah nama itu meningkat dari Rp 271 Triliun menjadi Rp 300 Triliun.

Peningkatan nilai kerugian negara korupsi timah ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terbaru yang diumumkan Kejaksaan Agung.

Nilai itu bertambah karena Rp 271 Triliun yang sempat disebutkan sebelumnya hanya untuk item kerusakan alam saja.

Kenaikan nilai kerugian negara itu diumumkan oleh Jampidsus Kejagung didampingi Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari ketika jumpa pers di Jakarta pada 29 Mei 2024 lalu.

Hebatnya lagi, pada hari yang sama Jampidsus menetapkan mantan Dirjen Minerba periode 2015-2019, Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka.

Sehingga publik akan membaca, bahwa Presiden Jokowi mendukung Jampidsus Kejagung sepenuhnya untuk mengusut tuntas kasus korupsi timah ini, artinya ungkap dan diambil tindakan terhadap semua pelaku dan penerima manfaatnya sesuai undang undang dan peraturan yang berlaku.(*)

Narahubung
Hengki Seprihadi
082392510258

Berita Terkait

APRESIASI HARI PERS SEDUNIA: POLRI DINILAI HUMANIS LINDUNGI WARTAWAN SAAT TUGAS LIPUTAN 
Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh
SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS
Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
MIYA 4D Diduga Lakukan Praktik Penipuan, Pengguna Merugi dan Minta Kominfo Blokir Situs
POLDA RIAU RAIH IKPA TERBAIK NASIONAL KATEGORI PAGU SEDANG DI RAKERNIS POLRI 2026
Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
May Day 2026, Buruh Transport Perkuat Kolaborasi Demi Ekonomi Nasional yang Stabil

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:57 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”

Jumat, 10 April 2026 - 23:38 WIB

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 10 April 2026 - 23:29 WIB

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Senin, 16 Maret 2026 - 00:54 WIB

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:10 WIB

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:24 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:05 WIB

Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa

Senin, 23 Februari 2026 - 22:12 WIB

Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB

Berita Terbaru