Pj Bupati Nagan Raya Terima Dividen Tahun 2023 Dari Bank Aceh Sebesar Rp 2.037.246.764.

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 04:26 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh menerima dividen sebesar Rp2.037.246.764 dari PT Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2023.

Penyerahan dividen tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram, Alwin Patra kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si di Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah atas kontribusi yang telah diberikan. Ia mengatakan bahwa dividen ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Nagan Raya.

Baca Juga :  Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dividen ini akan sangat bermanfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya dan kita berharap dividen yang diterima Pemkab Nagan Raya terus bertambah setiap tahunnya,” ujar Fitriany Farhas di Suka Makmue, Minggu (9/6/2024).

Sementara itu, Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram, Alwin Patra mengatakan bahwa dividen ini merupakan bagian dari laba bersih Bank Aceh Syariah tahun buku 2023 yang dibagikan kepada para pemegang sahamnya, termasuk Pemkab Nagan Raya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Nagan Raya Gelar Festival Profil Pelajar Pancasila.

Alwin Patra menambahkan bahwa pembagian dividen yang disetorkan langsung ke rekening kas daerah, merupakan bukti komitmen Bank Aceh Syariah dalam berkontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.

“Terima kasih kepada ibu Pj Bupati Fitriany Farhas dan jajaran Pemkab Nagan Raya atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini,” ucap Alwin Patra. ( red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB