Ketua Umum MPSU : ” Kami Desak Komisi I DPRD Kota Medan Undang Disdukcapil & Jaksa Negeri Medan, Kabag Tapem Kota Medan RDP Terkait Kisruh Kepling 13 “

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:22 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Desakan agar Pariono, Lurah Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dicopot dari jabatannya bukan sekedar gertak sambal saja yang dilontarkan Sang Aktivis Vokal Sumatera Utara sekaligus Ketua Umum Lembaga DPP – MPSU ( Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) Mulya Koto.

Berawal dari usulan pengangkatan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang diusulkan oleh Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Pariono langsung memenangkan Wahyudi Taufik sebagai Kepling 13 dengan suara dukungan warga 63 dukungan yang diragukan keabsahannya dan mengalahkan Mentari Ananda Yusliani, SE yang murni mempunyai 64 dukungan warga sampai detik ini tanggal 2 Agustus 2024 masih bergulir dan menunggu hasil RDP kemarin di DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus

Mulya Koto dalam keterangan rilis nya kepada awak media 2 Agustus 2024 mengatakan DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE yang diwakili oleh Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus dan kawan-kawan di Komisi I DPRD Kota Medan sudah bereaksi dan dengan tegas dihadapan para undangan RDP tanggal 29 Juli 2024 kemarin terlihat kesal dan nampak memari Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Pariono akibat ulahnya yang mengambil keputusan Random Pengusulan Pengangkatan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan , padahal warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan memberikan 64 dukungan murni untuk Mentari Ananda Yusliani, SE dan 63 dukungan warga untuk Wahyudi Taufik yang diragukan keabsahannya sebab Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan tidak ada melakukan verifikasi di lapangan hanya sepihak saja dan itu diduga itu berbau KKN dan Suap ataupun dugaan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pariono Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan wajib di copot dan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang mengusulkan Wahyudi Taufik sebagai Kepling 13 wajib dibatalkan karena cacat administrasi dan mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 ” Jelas Mulya Koto

Baca Juga :  Luncurkan Program Jaga Desa 'Daring', Kejati Sumut Ingatkan Kades se Kecamatan Sibolanggit "Menjual" dan Mengambil Aset Desa merupakan Korupsi"

Dikatakan Mulya Koto, banyak yang ganjil saat RDP di DPRD Kota Medan kemarin yang terbongkar mulai dari kepemilikan KTP tunggal atas nama Wahyudi Taufik yang lahir pada tahun 1999 dengan nomor Kartu Keluarga 1271102809220001 dan Nomor Induk Kependudukan nya 1207233007990002 baru terupdate Tahun 2024 , dan Wahyudi Taufik mengaku Kepling 13 Petahana hingga mengaku anak yatim-piatu dan mengaku anak asuh Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang pernah diamuk warga karena ketidakmampuan mengurus warga sehingga sampai detik ini masih mengakui dirinya sebagai Kepling 13 kepada beberapa warga .

” Nggak mungkin Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area yang bernama Pariono tidak mengetahui jika KTP dan KK tunggal milik Wahyudi Taufik, yang alamat nya sama dengan mantan Kepling 13 Agusnita Munar dan tinggal dirumah Agusnita Munar . Aneh nya lagi jika Wahyudi Taufik adalah Anak Yatim-Piatu kenapa di KK nya tidak ada tulisan Almarhum H. Taufik sebagai Ayah nya, dan tidak ada tulisan Almarhumah Rita Sukardi sebagai Ibu Kandung nya , dan kuat dugaan saya Agusnita Munar mantan Kepling 13 melakukan pemalsuan dokumen Negara dalam hal ini KTP dan KK milik Wahyudi Taufik demi kepentingan pribadi nya dan berambisi menjadi Kepling 13 lagi walaupun warga Lingkungan 13 tidak menyukainya dan meskipun Agusnita tidak menjabat sebagai Kepling 13 namun Wahyudi Taufik yang dimenangkan nya sebagai Kepling 13 bisa dia remote ” Tambah Mulya Koto

Untuk itu Mulya Koto dalam keterangan rilis nya mengatakan bahwa Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan wajib diperiksa terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini KTP dan KK tunggal milik Wahyudi Taufik dan Inspektorat harus turun bersama DPRD Kota Medan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Septy Tank yang mangkrak akibat ulah kepentingan pribadi Agusnita Munar yang mana suaminya diduga sebagai kontraktor proyek Septy Tank tersebut yang membuat warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan harus menghirup udara kotor, bau dan busuk akibat sampah yang tak tersentuh oleh Kepling 13 dan air parit yang tidak mengalir karena sumbat dan ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan .

Baca Juga :  Kegiatan Outing Class SMA Edu Global Medan di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1

” Kami berharap agar Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE dalam hal ini yang mewakili Komisi I DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Robi Barus harus memanggil Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan terkait KTP dan KK tunggal Wahyudi Taufik, kemudian Inspektorat harus memeriksa Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan terkait dugaan penyalgunaan anggaran proyek Septy Tank dan Jaksa Negeri Medan untuk memeriksa Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Pariono terkait dugaan suap ataupun gratifikasi terkait meloloskan Kepling 13 tanpa verifikasi langsung kelapangan , kemudian memanggil Kabag Tapem Kota Medan akibat ulah Lurah Komat IV Pariono yang dengan gampangnya Random Pengusulan Pengangkatan Kepling dan sampai saat ini saya masih menahan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan agar tidak melakukan gerakan apapun dan menyerahkan permasalahan Lingkungan 13 kepada DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE dan Komisi I DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Robi Barus karena masalah ini sudah didisposisikan. Intinya saya berharap agar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus memastikan sebelum seluruh Kepling Sekelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area yang kabar nya akan dilantik dalam bulan ini, Lurah Komat IV bernama Pariono sudah harus di copot dari jabatannya dan SK Kepling 13 Atasnama Wahyudi Taufik dibatalkan demi Kemaslahatan dan Keamanan serta Ketertiban warga Lingkungan 13 ” Pungkas Mulya Koto

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Menyoroti Kelalaian Galian di Bekasi: Ketika Rakyat Harus Bertaruh Nyawa Akibat Lemahnya K3

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ajak Perkuat Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:00 WIB

Ucapan Idul Fitri 1447 H, Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:12 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:08 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem 8-9 Maret 2026: Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:20 WIB

Kemenangan Keadilan: Ketua Umum LSM Trinusa Dinyatakan Bebas, Loyalitas Anggota Terbukti

Minggu, 2 November 2025 - 14:34 WIB

Peredaran Bebas Tramadol di Bekasi Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras

Berita Terbaru