Amran Yunus, S.P., M.T., Membuka Secara Resmi Kegiatan FGD Tahap II.

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:17 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, yang diwakili asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., membuka Focus Group Discussion (FGD) tahap II Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, pada Selasa (13/8/2024).

Kegiatan yang mengusung tema “Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya” itu merupakan tindak lanjut dari FGD tahap I yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Amran Yunus berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyatukan persepsi sesegera mungkin agar Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat disepakati sehingga action di lapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.

“Pemerintah daerah akan tetap berkomitmen menangani permasalahan air limbah domestik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Amran.

Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tapi perlu peran serta masyarakat untuk mengelola air limbah domestik serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Karo Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Bencana

Lebih lanjut, Amran Yunus menuturkan, momen FGD II ini tentunya harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan harapan tercapainya beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Nagan Raya tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Kedepan, diharapkan dengan adanya Ranperbup tentang pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Nagan Raya ini dapat secara bertahap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih maksimal dan terus menerus berkelanjutan semakin baik,” pintanya.

Diakhir amanatnya, Amran juga berharap dengan selesainya pendampingan kegiatan ini, dinas pengelola terkait sesegera mungkin membentuk UPTD Pengelola Air Limbah Domestik setelah Ranperbup ini ditetapkan menjadi Perbup.

“Semoga pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II hari ini dapat menginspirasi para peserta untuk terus berbuat dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, Deni Arditya yang diwakili PPK Perencanaan, Syarifah Rahimah, S.T.,M.T., dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan infrastruktur permukiman bidang sanitasi yang telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya, di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh merupakan salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi.

Baca Juga :  Dosen STIAPEN Kembali Mendapat Dana Hibah Penelitian dari Kemdiktisaintek Tahun 2025

“Pembangunan infrastruktur semata tidaklah cukup tanpa adanya institusi pengelola yang baik. Dengan institusi pengelola yang baik, diharapkan infrastruktur permukiman bidang sanitasi (air limbah domestik) yang terbangun mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” papar Syarifah.

Lebih lanjut, Ia menerangkan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada dinas yang melaksanakan sub urusan pemerintahan air limbah, dimana pembentukan UPTD telah diatur dalam Permendagri No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD.

Dijelaskan, pendampingan pembentukan UPTD pengelola air limbah domestik telah dilaksanakan (FGD) I pada bulan Juli 2024 dan telah dilakukan pembahasan konsep awal kajian akademis dan Analisis Rasio Belanja Pegawai (ARB).

“Pada hari ini dilaksanakan kegiatan FGD II dengan agenda pembahasan rancangan peraturan kepala daerah terkait organisasi dan tata kerja UPTD/ pembentukan UPTD,” tutup Syarifah.

Dalam kegiatan tersebut Turut di hadiri unsur perangkat daerah terkait, para Kabag Setdakab, para staf BPPW Aceh, Tim Teknis kegiatan kelembagaan dan Ranperda Direktorat Sanitasi yang mengikuti FGD melalui zoom meeting serta tamu undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru