Danda Runtala Ketua KIP Nagan Raya Tetap Menjaga Integritas dan Profesianiltas Dalam Pilkada 2024.

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 11:35 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh,Danda Runtala kembali menegaskan dirinya akan tetap menjaga integritas dan Profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu kada tahun 2024.

Danda mengatakan sebagaimana yang diatur didalam perundang-undangan yang berlaku yakni sebagaimana ketentuan pasal 76 huruf dan huruf d peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja komisi pemilihan umum,komisi pemilihan umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,dan pasal 14 huruf a tentang peraturan Dewan Kehormatan.

Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum. Hal ini disampaikan Danda Runtala menyampaikan kepada awak media. Sabtu , 7 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dandim 0116/Nagan Raya Tinjau Lokasi Banjir Dan Tanah Longsor di Jalan Lintas Beutong Via Aceh Tengah

Sehubungan dengan adanya salah seorang Bakal Calon Bupati Nagan Raya, Jonniadi,SE,M,S,I yang merupakan kerabatnya.Menurut Danda Runtala dalam rangka menjaga hal dapat menimbulkan konflik kepentingan didalam melaksanakan tugas dirinya sebagai Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP )Nagan Raya,Aceh.

Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya,
 Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya,

Untuk itu Danda Runtala telah membuat surat pernyataan dan mengumumkan kepada publik untuk diketahui oleh masyarakat Nagan Raya, adapun surat pengumuman ini berbunyi tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yaitu melaksanakan prinsip mandiri,jujur,adil,prinsip kepastian hukum,tertib,terbuka, proposional, profesional, akuntabel,efektif, kepentingan umum dan aksesibilitas.

Dan Danda berjanji untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dengan cara bahwa dalam penye lenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah akan didasari niat untuk semata-mata terselenggara nya pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi. Ucapnya

Baca Juga :  Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang Pimpin Apel Gabungan Perdana

Masih kata Danda, selain itu juga tidak ada kepentingan kelompok atau golongan,dan juga bahwa dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan akan bebas atau menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan,tindakan keputusan,atau dari keputusan yang diambil.

“Danda membenarkan. Iya pengumuman ini saya sampaikan secara tertulis dan juga didalam berbagai sosialisasi tahapan pilkada 2024, agar jangan sampai ada pandangan-pandangan negatif terhadap kinerja kami selaku komisioner KIP Nagan Raya,dan apabila saya melanggar ketentuan yang ada maka saya siap dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.tutup Danda Runtala. (red )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB