Sosialisasi Penerapan Layanan Lumpur Tinja dan Surat Edaran Pengelolaan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 05:24 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU:Waspadaindonesia.com – Akses penduduk terhadap prasarana dan sarana air limbah permukiman dan persampahan berkaitan erat dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan.
.
“Hasil berbagai pengamatan dan penelitian membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas sanitasi serta pemahaman tentang higienis, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air dan tanah,” kata Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur, saat membuka Sosialisasi Penerapan Layanan Lumpur Tinja dan Surat Edaran Pengelolaan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal di Hotel Regency Pringsewu, Selasa (3/12/2024).
.
Menurut Pj Bupati, penyiapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal merupakan upaya menangani Pengelolaan Air Limbah Domestik dan melayani masyarakat secara prima melalui program penyedotan lumpur tinja secara terjadwal.

Baca Juga :  I’TIKAF BERSAMA BUPATI PRINGSEWU H. RIYANTO PAMUNGKAS: MENGEJAR KEBERKAHAN LAILATUL QADAR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan skema penyedotan yang sebelumnya hanya melalui on-call menjadi penyedotan yang terjadwal setiap 2 hingga 3 tahun sekali, diharapkan akan mampu berkontribusi secara efektif dalam menekan laju pencemaran lingkungan, khususnya air muka tanah akibat air limbah domestik yang dihasilkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor No.1089 tentang Pengelolaan dan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal di Kabupaten Pringsewu. Untuk itu ia berharap kesediaan dan partisipasi masyarakat Kabupaten Pringsewu agar dapat menganggarkan serta bersedia melakukan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal.
.
“Selain itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kegiatan penyediaan dan/atau penyedotan kakus yang besaran retribusinya telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta mampu mengurangi permasalahan sanitasi yang ada di Kabupaten Pringsewu dan meningkatkan derajat kesehatan lingkungan masyarakat,” tambahnya.
.
Sosialisasi dengan narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung ini dihadiri Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifudin beserta jajaran pemerintah daerah, diikuti perwakilan perangkat daerah setempat.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Dorong Pengembangan Industri MOCAF Berbasis Klaster Berkelanjutan

(Hayat)

Berita Terkait

Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Sungai Way Waya Pringsewu
Bupati Pringsewu: Idul Fitri 1447 H Momentum Mempererat Silaturahmi, Perkuat Persaudaraan dan Mewujudkan Pringsewu Makmur
Momen Penuh Haru dan Kebersamaan, Idul Fitri Jadi Titik Balik Pembinaan Warga Binaan
Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan
Ratusan Polisi Amankan Salat Idulfitri di Pringsewu, Lalu Lintas hingga Wisata Ikut Dijaga
Merajut Silaturahmi dalam Bingkai Fitrah:Hermawan S.T Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H
SPAM 2025 Pringsewu Bermasalah! PUPR Disorot, Proyek Miliaran Diduga Tak Sesuai Standar
Presiden PKS Al-Muzzammil Yusuf & Bupati Pringsewu Resmikan Posko Mudik 2026

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru