Sosialisasi Penerapan Layanan Lumpur Tinja dan Surat Edaran Pengelolaan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 05:24 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU:Waspadaindonesia.com – Akses penduduk terhadap prasarana dan sarana air limbah permukiman dan persampahan berkaitan erat dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan.
.
“Hasil berbagai pengamatan dan penelitian membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas sanitasi serta pemahaman tentang higienis, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air dan tanah,” kata Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur, saat membuka Sosialisasi Penerapan Layanan Lumpur Tinja dan Surat Edaran Pengelolaan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal di Hotel Regency Pringsewu, Selasa (3/12/2024).
.
Menurut Pj Bupati, penyiapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal merupakan upaya menangani Pengelolaan Air Limbah Domestik dan melayani masyarakat secara prima melalui program penyedotan lumpur tinja secara terjadwal.

Baca Juga :  Jalinbar Pringsewu Sudah Berangsur Normal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan skema penyedotan yang sebelumnya hanya melalui on-call menjadi penyedotan yang terjadwal setiap 2 hingga 3 tahun sekali, diharapkan akan mampu berkontribusi secara efektif dalam menekan laju pencemaran lingkungan, khususnya air muka tanah akibat air limbah domestik yang dihasilkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor No.1089 tentang Pengelolaan dan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal di Kabupaten Pringsewu. Untuk itu ia berharap kesediaan dan partisipasi masyarakat Kabupaten Pringsewu agar dapat menganggarkan serta bersedia melakukan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal.
.
“Selain itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kegiatan penyediaan dan/atau penyedotan kakus yang besaran retribusinya telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta mampu mengurangi permasalahan sanitasi yang ada di Kabupaten Pringsewu dan meningkatkan derajat kesehatan lingkungan masyarakat,” tambahnya.
.
Sosialisasi dengan narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung ini dihadiri Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifudin beserta jajaran pemerintah daerah, diikuti perwakilan perangkat daerah setempat.

Baca Juga :  Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

(Hayat)

Berita Terkait

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu
LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka
DPC LSM Trinusa Gelar Aksi Kondusif di DPRD Pringsewu: Tak bertemu Anggota Dewan, Langsung Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 ke Kejari
Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Tahapan Pilkakon Serentak 2026, Tekankan Netralitas dan Dukungan Program Prioritas
Wabup Pringsewu, Umi Laila saat membuka sosialisasi Perda Pajak dan Restribusi di GSG Kecamatan Gading Rejo

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Mahasiswa FSP Unhan RI Melaksanakan KKDN di Kodam XXI/Radin Inten

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:34 WIB

LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Hibah PPIH di Bagian Kesra Bandar Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB