Kejaksaan Aceh Tenggara Gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:59 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Kejari-Agara) menggelar Press Release capaian kinerja Tahun 2024 dengan para wartawan, di Taman Adhyaksa kantor Kejari setempat, Selasa 7 Januari 2025.

Dalam acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Lilik Setiyawan SH MH, dan turut didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi PAPBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Kajari Lilik menjelaskan hasil capaian kinerja masing masing bidang Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Tahun 2024, bidang pembinaan realisasi anggaran total pagu Rp.7.963.522.000 dengan realisasi Rp.7.949.848.000 dengan capaian sebesar 98,72 persen.

Untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak, target PNPB sebesar Rp.426.400.000 dengan realisasi PNPB sebesar RP.939.608.352, capaian 220,3 persen. Lembaga Kerja Evaluasi – Zona Integrasi( LKE-ZI) persentase keterisian LKE-ZI Tahun 2024 sebesar 101 persen dengan total nilai keseluruhan lembar kinerja evaluasi- Zona Integrasi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sebesar 97,22.

Baca Juga :  Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun

Bidang Intelijen, melakukan 9 kegiatan LIDPAMGAL, 4 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 1 kegiatan penerangan hukum, 2 kegiatan kampanye anti korupsi, 1 kegiatan PAKEM dan 2 kegiatan pemantauan PEMILU.

Bidang Tindak Pidana Umum, menangani SPDP 297 perkara, 261 perkara tahap pertama dan 228 perkara tahap dua, menangani putusan(incracht) 229 perkara, 235 perkara P21 dan sudah mengeksekusi 266 perkara serta menangani 3 perkara restorative justice.

Bidang perdata dan tata usaha negara, menangani 2 perkara LIGITASI(Perdata) dan NON LIGITASI sebanyak 3 perkara, 17 kegiatan pendampingan hukum, kegiatan pelayanan hukum 52 orang melalui pos pelayanan dan 6 orang melalui Halo JPN. Melakukan MoU 7 pemohon. Penyelamatan keuangan negara dengan rincian sebesar Rp.6.081.600.000 dan tanah seluas 5000m2 beserta bangunannya serta pemulihan keuangan negara sebesar RP.45.000.000.

Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus, menangani tindak pidana korupsi 17 kegiatan dengan rincian 2 perkara penyelidikan, 1 perkara penyidikan, 5 perkara penuntutan, 4 perkara eksekusi, 2 perkara hukum banding, 2 perkara upaya hukum kasasi dan 1 perkara upaya hukum peninjauan kembali. Untuk tindak pidana perpajakan kepabeanan dan cukai nihil. Penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke Kas Negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp.781.993.868,01.

Baca Juga :  Paca Banjir BPBD Agara Bersihkan Endapan Lumpur di Badan Jalan Nasional Kutacane -Medan

Selanjutnya bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti(PAPBB), untuk barang rampasan bergerak/tidak bergerak sebanyak 72 barang, penyelesaian barang rampasan negara sebesar Rp.109.589.000 dengan rincian setoran uang tunai sebesar Rp.17.516.000 dan penjualan langsung sebesar Rp.92.073.000.

Saat disinggung terkait, keberhasilan pihak kejaksaan melakukan penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara, Kajari Lilik Setiyawan menegaskan, untuk tahun 2024 jauh mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2023, untuk Tahun 2024 berhasil kita setorkan ke kas negara sebesar Rp.781.993.868,01 sedangkan di tahun 2023 hanya sebesar Rp.427.120.546, jelasnya.

Acara Press Release yang dihadiri 20 an wartawan media cetak, elektronik dan online itu berlangsung dengan penuh keakraban sambil minum kopi dan menyantap snek ringan yang disiapkan

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB