DPRA Tetapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 202

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 16:56 WIB

50532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRA Tetapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli A.Md, memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 7 Februari 2025. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (13/1/2025).

“Sebelum kami mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, kami ingin menanyakan kepada pimpinan dan anggota dewan apakah sepakat pelantikan dilakukan pada 7 Februari 2025,” tanya Zulfadhli dalam rapat tersebut. Seluruh anggota dewan yang hadir menjawab dengan tegas, “Sepakat!”

Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalangga, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon terpilih nomor urut 02. “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRA mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga amanah rakyat Aceh dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan jadwal pelantikan tersebut, menurut Zulfadhli, telah sesuai dengan Pasal 23 Ayat 1 huruf D Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Pasal tersebut mengatur tugas dan wewenang DPRA untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Lebih lanjut, Zulfadhli menjelaskan bahwa hasil Rapat Paripurna DPRA akan segera disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk usulan pelantikan. “Besok, dokumen resmi akan kami kirimkan untuk memastikan pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nanti rencananya akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah. “Kita pastikan pelantikan berjalan sesuai jadwal dan tetap berpedoman pada aturan yang ada,” tegas Zulfadhli.

Baca Juga :  Ir. Netap Ginting Usai Terpilih Ketua Apkasindo Aceh, "Dukung Paslon Walkot "Bintang-Faisal"

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pelantikan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. “Ini bukan sekadar janji, tetapi berbicara aturan yang harus kita patuhi bersama. Kita harapkan semua pihak dapat mendukung agar proses ini berjalan mulus,” tambahnya.

Sidang paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, yang turut mendukung keputusan DPRA terkait jadwal pelantikan. Safrizal mengapresiasi kesigapan DPRA dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peraturan yang berlaku.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025 diharapkan menjadi tonggak baru bagi kemajuan Aceh, dengan pemimpin terpilih siap mengemban amanah rakyat untuk membawa perubahan positif di provinsi ini.[Heri]

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:35 WIB

Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:30 WIB

KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

50 HARI TANAM JAGUNG, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:48 WIB

SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN

Selasa, 28 April 2026 - 07:26 WIB

Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

Rabu, 22 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:42 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Berita Terbaru