H.Ricky Irawan Pengurus PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:02 WIB

50524 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Socfin Indonesia (Socfindo) Kebun Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menyerahkan sertipikat tanah untuk petani mitra PT Socfindo Seumanyam.

Selain itu, Pemkab Nagan Raya juga turut penyerahan sertipikat aset pemerintah daerah dan kegiatan tersebut berlangsung di lapangan tenis PT Socfindo Seumanyam, Desa Simpang Deli Kilang Kecamatan Darul Makmur. Kamis 23 Januari 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, melalui Sekda Ardimartha menyampaikan terima kasih kepada BPN telah berkontribusi dalam penyerahan sertipikat tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pemkab Nagan Raya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepala BPN dan jajaran atas kontribusinya, sehingga penyerahan sertipikat redistribusi tanah berjalan lancar,”ucap sekda Ardimartha.

Sekda Ardimartha juga menyampaikan terima kasih kepada PT. Socfindo Seumanyam telah menfasilitasi masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah melalui program redistribusi tanah.

“Tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik, khususnya di bidang pertanahan. Kami berharap pelayanan seperti ini terus berlanjut dan dapat ditingkatkan, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat dan daerah,”kata Ardimartha.

Menurutnya, tujuan redistribusi tanah untuk mengurangi ketimpangan struktur pemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T), serta memberi kepastian hukum hak atas tanah ke subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan Dandim 0116 Nagan Raya Bagikan Daging Meugang untuk Prajurit, Wartawan dan anak” Yatim

“Penyerahan sertipikat melalui program redistribusi tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan,”ucapnya.

Selain itu, Sekda Ardimartha juga meminta masyarakat untuk mentaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku, tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

“Aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar – benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” demikian tutupnya.

Kepala Badan Pertanahan BPN (BPN) Nagan Raya, Shafwan, SH, mengatakan, sebanyak 207 lembar sertipikat elektronik diserahkan untuk 8 Desa di Kecamatan Darul Makmur.

“Ini merupakan kegiatan tahun 2024 bagian dari 730 sertipikat lahan perkebunan yang tersebar di 14 desa,”katanya.

Lanjut Shafwan, pihaknya turut menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebanyak 112 lembar sertipikat dari target 80 sertipikat pada 2024.

“Ini menjadi komitmen kita kepada KPK, mudah – mudahan dapat menaikkan MCP Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,”demikian jelasnya.

Sementara itu, pengurus PT Socfindo Kebun Seumanyam, H. Ricky Irawan mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan dan Pemkab Nagan Raya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan dan Pemkab Nagan Raya, hingga penyerahan sertipikat tanah untuk Petani mitra Socfindo Seumanyam hari ini berjalan lancar,” ucap H. Ricky Irawan.

Baca Juga :  Nagan Raya Tuan Rumah Pameran Teknologi Tepat Guna Se -Aceh Tahun 2024.

Dirinya juga menceritakan bahwa PT Socfindo Seumanyam sebelumnya menemui Sekda Ardimartha membahas soal kemitraan hingga pemberian alat berat, dan pembangunan jalan.

“Dengan penyerahan sertipikat petani mitra PT Socfindo, semoga dapat membangkitkan roda perekonomian dimasa mendatang,” demikian tutupnya.

Dalam pantauan awak media kegiatan itu turut hadir Sekda Nagan Raya Ardimartha, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Afzalul Zikri,Wakapolres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom, S.i.k., Pj Ketua Tim TP-PKK Nagan Raya, Ny. Hj. Ubiet Junita Sari Iskandar,

Hadir juga Kepala BPN Nagan Raya, Shafwan, SH, Pengurus PT Socfindo Kebun Seumanyam, H. Ricky Irawan, dan Pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan, Hendri MP Siregar dan anggota DPRK, M Khalis. Kepala Cabang Pembantu Bank Aceh Syariah Alue Bilie. Camat Darul Makmur. Dan Para Kedes.Dan undangan lainnya.

Dalam waktu yang sama salah satu Masyarakat Petani Mitra PT Socfindo Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengukapkan terimakasih kepada Pimpinan PT Socfindo Seumayam atas kemitraan selama ini.

Dan harapan kami semua, PT Socfindo Seumayam untuk kedepannya agar bertambah maju dan jaya di bawah Kepemimpinan Bapak H.Ricky Irawan. Ungkapnya. ( red )

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan
Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:03 WIB

Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak

Senin, 11 Mei 2026 - 16:41 WIB

Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:54 WIB

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB