Berantas Narkoba, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar di Gubuk Kebun Durian

hayat

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:40 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika di sebuah gubuk di tengah kebun durian, Desa Kampung Tua, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni AN (56) dan M. ER (36), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 32,12 gram.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Perintahkan Tim Khusus Buru 8 Tahanan Polres Way Kanan Yang Kabur

“Kami mengamankan 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar sabu, serta sejumlah alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Yuni, Kamis (6/02/2025).

Selain narkotika, petugas juga menyita tiga unit ponsel, satu timbangan digital, dua pipa kaca, satu alat hisap, satu bundel plastik klip, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Pesawaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Terapkan 'Delay System' untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Menurut Yuni, Polda Lampung terus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkas Yuni.

( Hayat)

Berita Terkait

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025
Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal
Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru