Plt Sekda Aceh Terima Rekomendasi YARA Hasil Raker Tahun 2025

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:43 WIB

50480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, menyerahkan hasil rekomendasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang dihasilkan dalam Rapat Kerja dengan seluruh Perwakilan YARA di Aceh. Rekomendasi tersebut diterima oleh Plt Sekda Aceh, Alhudri, di ruang kerjanya.

”tadi kami telah mneyerahkan rekomendasi dari rapat kerja dengan seluruh kawan-kawan perwakilan YARA di Aceh, untuk tahun 2025 ini ada beberapa hal yang kami rekomendasikan untuk menjadi perhatian Pemerintah Aceh”, kata Safaruddin kepada media ini . Selasa. 4 Maret 2025.

YARA merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh dalam 5 bidang, yaitu Pendidikan, Infrastruktur, Politik, Keistimewaan dan Migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam bidang pendidikan YARA merekomendasikan Antara lain:
1.Meminta Pemerintah Aceh menfasilitasi seluruh lulusan SMA Sederajat baik formal maupun non-formal agar dapat melanjutkan pendidikan ke seluruh perguruan tinggi yang ada di Aceh.
2. Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh agar menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dan layak.
3. Mendorong Pemerintah Aceh untuk merealisasikan pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Pertahanan di Aceh.

Baca Juga :  HRB : Soal UAS di Subulussalam, Syech Fadhil Tidak Bijaksana dan Terlalu Memaksakan Diri

Selanjutnya Dalam bidang Infrastruktur :
1. Meminta Pemerintah Aceh untuk melanjutkan pembangunan jalan tol sampai dengan Aceh Tamiang.
2. Meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Aceh untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangannya di Aceh.
3. Meminta kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan di Aceh.
4. Peningkatan jalan tembus Gayo Lues (Lesten) ke Aceh Tamiang (Pulo Tiga).
5. Meminta Pemerintah Aceh membangun Terowongan Geurute di Aceh Jaya
6. Meminta Pemerintah Aceh menuntaskan pembangunan Jalan 30 di Aceh Barat Daya.
7. Meminta Pemerintah Aceh menuntaskan pembangunan jalan Jantho Via Lamno Aceh Jaya.
8. Meminta Pemerintah Aceh menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh.

Sedangkan Dalam bidang Politik :
a. Mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan revisi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
b. Mendesak DPRA untuk mengadvokasi implementasi Pasal 8 No. 11/2006 UUPA agar masuk ke dalam pembahasan tata tertib DPR RI.

1. Rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh yang dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.

Baca Juga :   Insya Allah Aset Muhammadiyah Aceh Capai Satu Trilyun pada Ramadhan 2024

2. Rencana pembentukan undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.

Dalam bidang Keistimewaan Aceh :
1. Meminta Pemerintah Aceh mewajibkan kepada seluruh perusahaan di Aceh untuk membayar zakat sesuai dengan Qanun Aceh No. 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Qanun No. 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.
2. Meminta Pemerintah Aceh serius menjalankan Qanun Aceh No. 8 Tahun 2018 Tentang Sistem Penjaminan Produk Halal.

Dalam bidang Minyak dan Gas yakni:
1. Mendorong Pemerintah Aceh mendirikan Pabrik Refinery Minyak Mentah.

”kami merekomendasikan agar 5 bidang yang menjadi fokus kami di tahun 2025 ini juga menjadi atensi Pemerintah Aceh dalam membangun Aceh kedepan, dan kami akan mengawal agar rekomendasi tersebut dalam berjalan untuk percepatan pembangunan di Aceh”, Tutup Safar usai menyerahkan rekomendasi tersebut dengan di dampingi Kepala perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna. (red)

Berita Terkait

Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
Perusahaan Industri Getah Pinus Ditegur Gubernur Aceh karena Tak Patuhi Penghentian Operasional dan Izin Lingkungan
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB