Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:39 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Ratusan massa dari dua Desa Bangun Sari dan Pantai Raja yang terdiri dari kelompok tani, melakukan penahanan alat berat jenis excavator, diduga alat berat tersebut berkerja atas perintah Hanafi Cs. Pada Minggu (9/3/24) sekira Pukul 10.00 WIB.

Ratusan masyarakat yang terdiri dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, datang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor, terlihat kompak mendatangi alat berat yang sedang membuat jalan di dengan menumbangkan pohon sawit milik petani, tetapi sempat dihadang oleh beberapa orang yang diduga dari ormas Grip Jaya. Dari kelompok Hanafi cs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantuan awak media, situasi di lapangan terlihat kedua pihak beradu argumen dan memanas namun situasi cepat mereda dan kondusif, setelah keinginan warga dipenuhi yakni alat berat keluar dan ditahan oleh warga.

Selanjutnya merasa kalah jumlah akhirnya penjaga dan operator alat berat tersebut, memberikan izin alat tersebut dikeluarkan dan untuk sementara waktu, ditahan di Kantor Desa Pantai Raja. Untuk menunggu pihak – pihak terkait bermusyawarah mencari solusi dan apabila selama 3 hari pemilik ataupun kelompok Hanafi, tidak hadir maka alat berat excavator alat diantarkan ke Polda Riau oleh ratusan masyarakat dari dua desa. Sesuai kesepakatan dalam pertemuan di Kantor Desa Pantai Raja antara kades, LPM dan juga ratusan masyarakat petani, yang disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pantai Raja Ashari Antoni.

Baca Juga :  HUKUM DAN KRIMINAL Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Kanit Reskrim Polsek Pantai Raja Ashari Antoni, ia mengaku baru mengetahui bahwa ada kejadian tersebut, karena tidak adanya laporan namun. Ia sampaikan terkait permasalahan ini kiranya jangan sampai melanggar hukum.

“ Saya tidak tahu ada kegiatan ini karena tidak ada laporan namun saya meminta jangan ada yang melanggar hukum,” Tegasnya.


Kedatangan massa dari kelompok tani dari dua desa, dipicu adanya Keputusan Menteri Lingkungan Dan Kehutanan. Nomor 11490 Tahun 2024. Keputusan Menteri Persetujuan Pengelolahaan Hutan Kemasyarakatan. untuk Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya, kelompok Hanafi Cs, lahan seluas 1.269 Haktare.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Pantai Raja, Kahirud Zaman.

“ Bahwa kericuhan ini berawal keluarnya SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan ke kelompok tani Hanafi, tapi lahan tersebut sudah puluhan tahun masyarakat yang berkebun di sana, kok sekarang mereka klaim itu lahan mereka, kapan mereka tanam sawit dan mana kelompok taninya,” terang Kades Pantai Raja.

Senada dengan kades Pantai Raja salah satu warga mengaku bahwa sudah puluhan tahun menggarap lahan tersebut, tentu kami tidak akan merelakan kalau direbut Hanafi, kami akan pertahankan serta merasa senang alat berat sudah dikeluarkan.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Perwali Bandar Lampung No 16 Th 2022 Tentang Penyelenggaraan KKPR

“ Alhamdulillah, alat berat yang sudah seminggu lebih di lahan kami, berhasil dikeluarkan”, kata Masyarakat.

Situasi aman serta kondusif bahkan operator dari alat berat, mengakui tidak mengetahui itu lahan milik masyaraka dan tidak bersedia untuk kembali bekerja di sana.

“ Jujur saya tidak tahu lahan itu milik masyarakat, saya terkejut tapi saya perlakukan dengan baik tidak apa – apakan, saya dikasih makan dan minum, bahkan saya dikasih uang Rp. 400.000,” terang operator yang saat ini dibawa ke Polsek Pantai Raja, untuk diambil keteranganya.

Bahkan operator alat berat ini pada saat membuat jalan telah menumbangkan pohon sawit sebanyak belasan batang milik warga.

Harapan masyarakat ke depanya untuk segera dicarikan solusinya karena kami duga SK milik Hanifi ini, kelompok tani miliknya fiktif.

Sampai berita ini diturunkan. Tim awak media belum ada jawaban konfirmasi dari Hanafi dan Kepala Desa Bangun Sari. Harmonis dan Camat Sungai Pagar.

Tentunya pihak – pihak terkait segera mencarikan solusinya agar tidak terjadi gesekan atau konflik antar masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru