Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok

Redaksi.

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 04:30 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADAINDONESIA .COM |

SUBANG   –  Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Hadi Hadrian (46), wartawan Hadejabar.com, menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang yang diduga preman saat hendak melakukan peliputan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi ketika Hadi datang ke lokasi untuk mengonfirmasi dugaan pencemaran lingkungan dan legalitas usaha kandang ayam petelur berjumlah sekitar 30 ribu ekor, yang disebut-sebut beroperasi secara ilegal selama tiga tahun. Ini merupakan kunjungan keduanya setelah sebelumnya hanya sempat bertemu dengan penjaga kandang.

Baca Juga :  Kejar Target, Satgas TMMD Lembur Malam Tuntaskan Pekerjaan Jalan

 

Setibanya di lokasi, Hadi dihadang oleh sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang. Saat berbincang dengan pengendara mobil tersebut di bawah plang kandang, tiba-tiba sekelompok pria muncul dan langsung mengeroyoknya.

Akibat insiden tersebut, Hadi mengalami luka serius. Hidungnya patah, dada dan wajahnya penuh memar akibat pukulan bertubi-tubi. Ia langsung dilarikan ke IGD RSUD Ciereng Subang untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

Hadi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), H. Dadang, mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Baca Juga :  Putra Perhutani Dengan Mudah Mengalahkan Tim Putra kecamatan Botolinggo Dengan Skor Akhir 2-0

 

Merespons kejadian itu, Polres Subang bergerak cepat. Kurang dari dua jam, para terduga pelaku berhasil diamankan. “Kami menangani kasus ini secara profesional dan berdasarkan fakta,” ujar Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, didampingi Kanit Jatanras IPDA Tatang Suryaman.

 

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap insan pers, khususnya di wilayah Subang. Diharapkan, proses hukum bisa berjalan dengan transparan dan adil guna memberi perlindungan terhadap kerja jurnalistik di la‍pangan. Red ***

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB