LSM Trinusa Tubaba Apresiasi Kejaksaan Negeri Tubaba Lakukan Penahanan GB Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pasar Pulung Kencana  

hayat

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 19:47 WIB

501,003 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tubaba:waspadaindonesia.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa) kabupaten Tulangbawang Barat, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, yang telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat.

” Kami sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri kabupaten Tulangbawang Barat yang telah bekerja secara maksimal, dan kami berharap kasus tersebut bisa tuntas,” ujarnya

Baca Juga :  Empat Tahun Menggantung, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Kejelasan Sertifikat Prona

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, yang telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Kamis , (10/42025) sekira pukul 18.00 WIB. ”

Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan berjumlah 1 (satu) orang, yaitu atas nama NYI AYU RISHA AMARTA (AR) yang menjabat staf pada bidang kauangan pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat tersebut, berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd.1/04/2025 atas nama NYI AYU RISHA AMANTA (RA), yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Menurut Mochamad Iqbal, SH, MH mengatakan bahwa tersangka tersebut telah dilakukan penahaanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd 2/04/2025 Tanggal 10 April 2025. ( Masdar).

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB