LSM Trinusa Tubaba Apresiasi Kejaksaan Negeri Tubaba Lakukan Penahanan GB Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pasar Pulung Kencana  

hayat

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 19:47 WIB

50953 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tubaba:waspadaindonesia.com
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa) kabupaten Tulangbawang Barat, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, yang telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat.

” Kami sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri kabupaten Tulangbawang Barat yang telah bekerja secara maksimal, dan kami berharap kasus tersebut bisa tuntas,” ujarnya

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, yang telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabuten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Kamis , (10/42025) sekira pukul 18.00 WIB. ”

Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan berjumlah 1 (satu) orang, yaitu atas nama NYI AYU RISHA AMARTA (AR) yang menjabat staf pada bidang kauangan pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Razia Gabungan Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat : Tindak Pelanggaran dan Sosialisasi Pajak Kendaraan

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat tersebut, berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd.1/04/2025 atas nama NYI AYU RISHA AMANTA (RA), yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Menurut Mochamad Iqbal, SH, MH mengatakan bahwa tersangka tersebut telah dilakukan penahaanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT – 441/L.8.23/Fd 2/04/2025 Tanggal 10 April 2025. ( Masdar).

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB