Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

hayat

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 12:04 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tubaba, – Seorang pria berinisial HN warga Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tubaba Lampung, melaporkan istrinya sendiri ke Polres Lampung Tengah atas dugaan pernikahan tanpa izin dan perzinahan dan tempat kejadian menikah tanpa izin tersebut di Bangun Rejo kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah.(22/4/2025)

Menurut keterangan HN, sang istri sebut saja Sibunga sebelumnya berpamitan untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Namun setelah sekitar satu tahun berada di penampungan TKW, perempuan tersebut tidak kunjung diberangkatkan. HN mengaku curiga setelah sang istri sempat pulang ke rumah sebanyak tiga kali selama masa penampungan, terahir pulang dengan membawa koper berisi pakaian dan alasan bahwa barang-barang tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawa ke luar negeri.

Baca Juga :  Srikandi LSM Trinusa Jenguk Indra Lasmana Yang Dirawat Di RS Ummi Athayya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan HN terbukti setelah mendapatkan informasi dari adik kandung istrinya DS bahwa bunga telah menikah lagi dengan pria lain. Fakta ini membuat HN merasa kecewa dan geram, mengingat dirinya tidak pernah menceraikan istrinya secara hukum.

“Saya tidak terima istri saya menikah lagi tanpa adanya perceraian. Saya masih sah sebagai suaminya,” tegas HN.

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Tubaba Himbau Pejabat Segera Laporkan LHKPN 2024

Orangtua dari pihak istri, termasuk sang ibu, Sukarti, disebut mengetahui pernikahan baru tersebut. Merasa dirugikan dan demi mendapatkan keadilan, HN pun melayangkan laporan resmi ke Polres Lampung Tengah. Laporan tindak pidana tersebut terdaftar dengan nomor:
LP/B/22/II/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung, tertanggal 5 Februari 2025.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. HN berharap proses hukum berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku.(Joni Iskandar)

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB