Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai, Seorang Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

hayat

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 12:04 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tubaba, – Seorang pria berinisial HN warga Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tubaba Lampung, melaporkan istrinya sendiri ke Polres Lampung Tengah atas dugaan pernikahan tanpa izin dan perzinahan dan tempat kejadian menikah tanpa izin tersebut di Bangun Rejo kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah.(22/4/2025)

Menurut keterangan HN, sang istri sebut saja Sibunga sebelumnya berpamitan untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Namun setelah sekitar satu tahun berada di penampungan TKW, perempuan tersebut tidak kunjung diberangkatkan. HN mengaku curiga setelah sang istri sempat pulang ke rumah sebanyak tiga kali selama masa penampungan, terahir pulang dengan membawa koper berisi pakaian dan alasan bahwa barang-barang tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawa ke luar negeri.

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Tubaba Himbau Pejabat Segera Laporkan LHKPN 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan HN terbukti setelah mendapatkan informasi dari adik kandung istrinya DS bahwa bunga telah menikah lagi dengan pria lain. Fakta ini membuat HN merasa kecewa dan geram, mengingat dirinya tidak pernah menceraikan istrinya secara hukum.

“Saya tidak terima istri saya menikah lagi tanpa adanya perceraian. Saya masih sah sebagai suaminya,” tegas HN.

Baca Juga :  Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Orangtua dari pihak istri, termasuk sang ibu, Sukarti, disebut mengetahui pernikahan baru tersebut. Merasa dirugikan dan demi mendapatkan keadilan, HN pun melayangkan laporan resmi ke Polres Lampung Tengah. Laporan tindak pidana tersebut terdaftar dengan nomor:
LP/B/22/II/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung, tertanggal 5 Februari 2025.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. HN berharap proses hukum berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku.(Joni Iskandar)

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:39 WIB

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB