Wakil Bupati Karo Periksa Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Milik Pemerintah Kabupaten Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 05:25 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Dilaksanakan di halaman kantor bupati karo, Jl. Jamin Ginting No.17 Kabanjahe. Selasa, (29/04/25). Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP didampingi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd melakukan pemeriksaan kendaraan dinas operasional

Menindaklanjuti Surat Tugas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara nomor 131/STP/XVIII/MDN/04/2025 tanggal 29 April 2025 untuk melakukan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo tahun 2024 dan instansi terkait lainnya di Kabanjahe maka tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan fisik atas aset Pemerintah Kabupaten Karo berupa Kendaraan Dinas Operasional milik pemerintah Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Pusdiklat Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Karo Tahun 2024 Diikuti Sebanyak 65 Anggota Paskibraka Yang Terpilih Dari SMA / SMK Di Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkenaan dengan hal tersebut maka Wakil Bupati karo didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas operasional di Kantor Bupati Karo.

Pada pemeriksaan kendaraan dinas operasional tersebut semua kendaraan sudah dalam keadaan bersih. Wakil bupati karo menegaskan hal penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan kendaraan dinas.

Baca Juga :  Bupati Karo Ikuti Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Propinsi Sumatera Utara

“Saya berharap agar semua kendaraan dinas milik Kabupaten Karo agar dijaga dengan baik dan diperhatikan bagaimana keadaan dan kondisi fisiknya. Jangan lupa untuk terus dibersihkan atau dicuci. Saya menghimbau agar taat terhadap pembayaran pajaknya. Bagi kendaraan yang didapati nantinya tidak membayar pajak atau yang penggunaan dan pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan maka akan ditarik atau dikembalikan ke Sekretaris Daerah selaku pengelola barang.” ucapnya.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo
Bupati Nagan Raya Bersama Ketua DPRK Cek Patok Tapal Batas Aceh Barat Dengan Nagan Raya
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru