Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pajar Pemilik Enam Paket Sabu Seberat 20,66 Gram.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:36 WIB

50535 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir melalui Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu kembali berhasil melakukan pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, dengan meringkus seorang pelaku pria berinisial PBR alias Pajar (30).

Selain meringkus pelaku, Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., juga turut menyita barang bukti enam bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 20.66 gram. 

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Andita Sitepu SH.MH., melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025) menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (3/4/2025) sekira pukul 09.00 Wib pagi hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kabar Duka, Wartawan Senior Labuhanbatu Davit Chan Tutup Usia.

“Pelaku PBR alias Pajar berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Bom, Desa Negeri Lama Seberang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” terang Kanit Reskrim.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kanit Reskrim berawal dari adanya informasi masyarakat yang curiga dengan aktifitas pelaku di kediamannya sehingga membuat masyarakat sekitar resah.

“Menindaklanjuti laporan warga, Team Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan serta penggerebekan di kediaman pelaku,” ujar Kanit.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti di kediaman pelaku, antara lain: 6 bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu  seberat 20,66 gram, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp. 700.000, 3 buah plastik besar berisikan plastik klip transparan kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah Hp Android, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 buah kaca pirex berisi diduga sabu sisa bakar dan 1 buah dompet.

“Ketika diinterogasi saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa  barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Andre warga Tanjung Balai,” ujar Rico Marthin Sihombing.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim menegaskan bahwa Polsek Bilah Hilir akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan dengan maksimal,” ucapnya. (RH)

Berita Terkait

Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Bupati Labuhanbatu Utara Menjadi Saksi Prosesi Ijab Kabul Putri dan Anthony di Kecamatan Bilah Hilir.
Berkat Ruli Diciduk Team Unit Reskrim Polsek Bilah Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan.
Penemuan Jasad Bayi Yang Malang di Desa Negerilama Seberang Dievakuasi ke RSUD Rantau Prapat, Pihak Kepolisian Terus Lakukan Penyelidikan.
Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru