Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pajar Pemilik Enam Paket Sabu Seberat 20,66 Gram.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:36 WIB

50554 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir melalui Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu kembali berhasil melakukan pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, dengan meringkus seorang pelaku pria berinisial PBR alias Pajar (30).

Selain meringkus pelaku, Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., juga turut menyita barang bukti enam bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 20.66 gram. 

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Andita Sitepu SH.MH., melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025) menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (3/4/2025) sekira pukul 09.00 Wib pagi hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Informasi Masyarakat ke Polsek Bilah Hilir, Dalam Seminggu 3 Laporan dan 4 Tersangka Berhasil di Ringkus Team Unit Reskrim.

“Pelaku PBR alias Pajar berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Bom, Desa Negeri Lama Seberang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” terang Kanit Reskrim.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kanit Reskrim berawal dari adanya informasi masyarakat yang curiga dengan aktifitas pelaku di kediamannya sehingga membuat masyarakat sekitar resah.

“Menindaklanjuti laporan warga, Team Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan serta penggerebekan di kediaman pelaku,” ujar Kanit.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti di kediaman pelaku, antara lain: 6 bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu  seberat 20,66 gram, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp. 700.000, 3 buah plastik besar berisikan plastik klip transparan kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah Hp Android, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 buah kaca pirex berisi diduga sabu sisa bakar dan 1 buah dompet.

“Ketika diinterogasi saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa  barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Andre warga Tanjung Balai,” ujar Rico Marthin Sihombing.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim menegaskan bahwa Polsek Bilah Hilir akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan dengan maksimal,” ucapnya. (RH)

Berita Terkait

Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
4 Tim Lolos ke 8 Besar Piala Soeratin, Ini Pesan Ketua Panitia Abdul Karim Hasibuan: 
Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Bupati Labuhanbatu Utara Menjadi Saksi Prosesi Ijab Kabul Putri dan Anthony di Kecamatan Bilah Hilir.
Berkat Ruli Diciduk Team Unit Reskrim Polsek Bilah Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB