Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Terjadinya penyelewengan anggaran kembali mencoreng dunia pendidikan di Kecamatan Singkil Utara. Seorang pejabat MPD (Majelis Pendidikan Daerah) berinisial M, S.E, yang menjabat sebagai sekretaris, diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana makan minum panitia yang bersifat fiktif

Dana tersebut sebelumnya dianggarkan untuk mendukung kegiatan makan dan minum panitia dalam program pembinaan mahasiswa/i. Namun, hasil penelusuran dari sejumlah pihak menyebutkan bahwa kegiatan panitia tersebut tidak pernah dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan.

“Tidak pernah ada kegiatan panitia makan minum seperti yang tertulis. Tapi dananya tetap dicairkan. Ini jelas janggal,” ungkap salah satu narasumber internal MPD yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Kecurangan Dan Cacat administratif dan Perbuatan Melawan Hukum proses Pembentukan P2K Desa Penjaitan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan, laporan pertanggungjawaban mencantumkan kuitansi pembelian makanan dan minuman dari penyedia yang tidak bisa dikonfirmasi keberadaannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya tercatat di atas kertas alias fiktif.

Sejumlah mahasiswa/i pun mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan yang melibatkan konsumsi panitia, padahal mereka semestinya turut menjadi penerima manfaat

“Sama sekali tidak ada kegiatan makan atau rapat besar. Kalau ada anggaran sebesar itu, kami juga heran digunakan untuk apa,” kata salah seorang mahasiswa.

Nara Sumber yang tidak ingin namanya tercantum mengatakan “Jika ditemukan unsur fiktif atau penyalahgunaan anggaran, maka kasus ini seharusnya di dorong ke ranah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sumber.

Baca Juga :  Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Kata-kata mutiara
” Jangan liat nilainya, tapi lihatlah perilaku dan perbuatannya, orang seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas, bila perlu copot dari jabatannya krna diduga telah berani memfiktifkan anggaran yang merugikan negara”

Oleh karena itu APH Harus gercep dan turun langsung untuk memanggil pelaku yang diduga telah merugikan negara, Apalagi presiden kita saat ini sangat mengutuk perbuatan ini. (TIM)

Berita Terkait

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata
Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!
Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik
Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif
Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?
Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara
Warga Trans Cikala Bersama CAPA ; Ucapkan Terimakasih Pada Pj Bupati
PT Socfindo Berikan Bantuan Makanan Tambahan (PMT) Dan Intensip Kader Posyandu Sebagai Upaya Pengentasan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB