Triga Nusantara Indonesia Kawal Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar: Minta BPKP Transparan

hayat

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mediatrinusa.com – Jakarta 08/05/2025 – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang menyeret Bank Jatim Cabang Jakarta kembali menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia Jawa Timur, yang diketuai oleh H. Fadho, menyatakan sikap tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta. Surat tersebut berisi permohonan konfirmasi dan klarifikasi terkait proses audit yang sedang berjalan.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat tersangka, di antaranya Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Benny, serta Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia dari PT Indi Daya Group. Modus operandi mereka terbilang nekat: mencairkan 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor atas nama perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki proyek nyata, dengan dokumen jaminan yang diduga direkayasa. Ironisnya, jaminan yang seharusnya berasal dari perusahaan BUMN ternyata fiktif belaka.

Baca Juga :  Inalum Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kejati DKI Jakarta, saat ini proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung dan melibatkan BPKP sebagai lembaga yang berwenang. Menanggapi hal tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menilai pentingnya pengawasan dari masyarakat sipil untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

“Kami memohon BPKP Jakarta membuka ruang keterbukaan publik terkait status audit, metode yang digunakan, hingga indikasi pelanggaran sistemik yang turut memfasilitasi terjadinya kredit fiktif ini,” ujar H. Fadho dalam pernyataannya. Pihaknya menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan institusi pengawas keuangan negara.

Surat resmi yang diajukan Triga Nusantara Indonesia tersebut mencakup permintaan detail status audit, metodologi penghitungan kerugian negara, dan konfirmasi terkait potensi pelanggaran internal di tubuh Bank Jatim. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LSM Trinusa DPD Jawa Timur dalam memperjuangkan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berkeadilan.

Baca Juga :  Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Triga Nusantara Indonesia juga mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa kasus seperti ini adalah alarm keras bagi dunia perbankan Indonesia. Jika pengawasan internal lemah dan pengendalian risiko diabaikan, dampaknya bukan hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik secara luas.

“Ini momentum untuk berbenah. Kami akan terus mengawal dan memberikan tekanan moral agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan transparan,” tutup H. Fadho.

LSM Triga Nusantara Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya kasus ini demi terciptanya iklim pemerintahan dan tata kelola keuangan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB