Bupati Nagan Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRK Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:11 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Masa Persidangan III Tahun 2025 tentang Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya pada Selasa, 3 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua II, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., serta diikuti oleh 17 dari total 25 anggota DPRK Nagan Raya.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRK Nagan Raya menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan amanat dari Pasal 19 Ayat (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum keputusan DPRK Nagan Raya tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 dikeluarkan, DPRK telah melakukan kajian dan pembahasan secara menyeluruh terhadap materi LKPJ,” ujar Mohd. Rizki Ramadhan.

Baca Juga :  Ketua Baitul Mall Nagan Raya Drs Tgk Azhari Idris Minta Perusahaan Yang Ada Di Nagan Raya Wajib Salurkan Zakat Infaq

Ia menambahkan bahwa DPRK juga telah memantau sejauh mana pencapaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya, Heri Yanda, S.AB., dalam laporannya menyampaikan sejumlah catatan strategis dari hasil pembahasan LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2024.

“Terkait pendapatan daerah, DPRK merekomendasikan agar dilakukan pendataan dan pemanfaatan aset secara menyeluruh guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik,” ungkap Heri Yanda.

Dalam sektor pendidikan, DPRK mendorong Dinas Pendidikan agar terus memotivasi para guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam proses belajar-mengajar.

Adapun di bidang kesehatan, DPRK merekomendasikan peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda agar lebih ramah terhadap pasien dan keluarga.

“Berkurangnya utang RSUD merupakan capaian yang patut diapresiasi, namun jangan sampai berdampak pada ketersediaan obat-obatan. Kami harap manajemen tetap menjaga keseimbangan antara pelunasan utang dan pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga :  Hasil Media Antara Keluarga Fadhil Dengan PT Socfindo Seumayam Gelar Peusijuk

Terkait urusan lingkungan hidup, DPRK meminta Dinas Lingkungan Hidup agar memastikan seluruh pabrik kelapa sawit mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) guna mencegah pencemaran.

“Kami juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar lebih aktif dalam menjalankan program yang dapat menghasilkan PAD, seperti pengelolaan sampah secara terpadu,” tuturnya.

Setelah pemaparan Ketua Pansus, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rekomendasi DPRK Nagan Raya terhadap LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2024 oleh Ketua DPRK, Mohd. Rizki Ramadhan kepada Bupati Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Para camat. ( red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB