Polisi Amankan Dua Unit Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Timur

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 15:28 WIB

50586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di dua lokasi tambang ilegal jenis tanah urug di Kabupaten Aceh Timur.

“Benar, kita telah mengamankan dua unit ekskavator di dua lokasi tambang ilegal berbeda di Aceh Timur. Satu unit di Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari, dan satunya lagi di Desa Paya Pasie Kecamatan Julok,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap Sindikat Perampok Spesialis Mesin ATM Antar Provinsi

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal jenis tanah urug yang sudah sangat meresahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, serta mendapati alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat, pencatat, dan pekerja. Masing-masing dua orang per lokasi.

Baca Juga :  Sadis !! Warga Di Keroyok Oleh Kepala Desa Tombo-Tombolo Jeneponto

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. (RED)

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB