YRHN Nagan Raya Gelar MOU Dengan BNN Provinsi Aceh. Ini Kata Kepala BNN

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:10 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah MM. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Panti Rehab Narkoba Yayasan rumoh harapan Nagan (RHN) yang di tanda tangan lansung oleh Ketua RHN Ikhsan Januarijal.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BNN Aceh di Banda Aceh pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025.

Perjanjian Kerja sama tersebut antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Dengan Yayasan Rumoh Harapan Nagan ( RHN ) Dengan Nomor : PKS /01/III/KA/HK.02./2025/BNNP. Dan Nomor: PKS /89/YRHN /III/ 2025. Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah MM. Mengatakan. Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dengan Yayasan Rumoh Harapan Nagan, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat aceh khususnya Kabupaten Nagan Raya.

Dengan semangat yang sama, Yayasan Rumoh Harapan Nagan akan terus bekerja sama dalam upaya pencegahan narkotika dan pembentukan generasi yang lebih sadar bagi pencandu Narkoba agar bisa pulih dan diterima kembali di lingkunganya Katanya

Tujuan kerja sama adalah terlaksananya rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu dan korba penyalahgunaan napza secara efektif,efesien dan akuntabel dan juga peningkatan mutu layanan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalah gunaan napza/narkoba. Ucap Brigjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah MM. Kepala BNN Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Bupati TRK Apresiasi Kejati Aceh atas Dukungan Program Adhyaksa Peduli Stunting

Narkotika adalah zat atau obat, baik alami maupun sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa sakit, dan ketergantungan. Istilah “narkotika” berasal dari bahasa Yunani “narkotikos” yang berarti “membuat mengantuk” atau “membius”.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen.Pol.Drs Marzuki Ali Basyah,M.M menambahkan kami meng apresiasi kepada ketua panti rehab Narkoba Nagan Raya saudara Ikhsan Januarijal yang telah membangun dan berpatisipasi aktif di bidang rehabilitasi Narkoba dan kami dari BNN Provinsi Aceh jugak mendukung dan mensupport penuh kegiatan YRHN.

Dan saya berpesan kepada seluruh masyarakat aceh yang sudah mengkonsumsi penyalahgunaan Napza untuk segera melapor, berkonsultasi dan melakukan rehabilitasi ke panti rehabilitasi terdekat supaya pulih.

Dan ianya juga berpesan kepada seluruh element masyarakat aceh untuk menyatakan perang dengan Narkoba karena aceh dalam cengraman Narkoba.

Harapan Brigjen.Pol.Drs Marzuki Ali Basyah,M.M Pemkab Nagan Raya juga terus mendukung penuh terhadap pengembangan panti rehabilitasi Narkoba yanb ada di Kabupaten Nagan Raya karena selama ini saya dengar panti rehabilitasi Rumoh Harapan Nagan dikukung penuh oleh pemkab dan stakholder lainya.

Secara umum, narkotika dapat dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan efek dan tingkat bahayanya, dan penggunaannya diatur ketat oleh undang-undang karena potensi penyalahgunaannya yang tinggi.Tutupnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkotika Rumoh Harapan Nagan Ikhsan Januarijal mengatakan. Rasa Terharu dan rasa Terimakasih kepada Kepala BNN Provinsi Aceh atas tandatangan MOU.

Baca Juga :  PERMAHI Aceh Mendesak Parpol untuk Menghentikan Serangan Fajar dan Memperkuat Integritas Pemilu

Dalam kesempatan ini ketua Panti rehab narkoba ikhsan januarijal jugak mengucapkan terima kasih kepada brigjen.Pol.drs.marzuki Ali basyah.MM dan jajaran BNN seluruh aceh yang sudah memberi kami support dan dukungan penuh untuk jadi mitra BNN.

Untuk itu Perlu kami informasikan Kantor Yayasan panti Rehabilitasi Narkotika Rumoh Harapan Nagan yang beralamat Desa Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Penting untuk memahami bahwa penggunaan narkotika, bahkan dalam dosis kecil, dapat memiliki konsekuensi serius bagi kesehatan dan tingkah dan prilaku kehidupan seseorang.

Dan pusat rehabbilatasi yayasan Rumoh Harapan Nagan nantinya juga tempat penerimaa hasil Asesment Dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh ( BNN ) melalui tim TAT. Kata Ikhsan.

Selain memberikan penyebaran informasi dan pengetahuan serta membangkitkan kesadaran BNN juga mengadakan pelatihan/sosialolisasi agar orang bisa terlepas dari jerat narkoba, seperti pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan. Ucap Ikhsan.

Dalam hal rehabilitasi Yayasan Rumoh Harapan Nagan bersama BNN Provinsi Aceh memfasiligasi program rehabilitasi para pecandu,korban penyalahgunaan narkoba konsultasi secara gratis, asalkan masyarakat melaporkan atau pasien datang sendiri.

Keinginan untuk sembuh akan dibantu oleh BNN dan orang-orang yang datang sendiri seperti ini untuk dapat terhindari dari proses hukum. Tutupnya Ikhsan. (red

Berita Terkait

Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru