Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Mengamankan 7 Orang Pengedar Narkoba.

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 13:16 WIB

50610 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

theacehpost.com|NAGAN RAYA : Hasil kerja Keras Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pengedar dan Bandar Narkoba di Bulan Agustus tahun 2023.

Dan Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya ini mengungkap 6 kasus Tindak Pidana Narkotika dari 7 orang tersangka yang ditahan selama bulan Agustus tahun 2023.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. mengatakan melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Kepada awak media. Selama bulan Agustus, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang tersangka yang berinisial  Saudara WA, 25 thn, Saudara ED, 32 thn, saudara RN, 29 thn, saudara CR, 23 thn, saudara, AZ, 36 tahun, saudara RT, 22 thn, dan Saudara SE, 51 thn, yang dimana 7 (Tujuh) orang tersangka tersebut di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Baca Juga :  Bukti Nyata, Perusahaan Swasta PT. Praba Mas Hill Bangun Jalan Tembus Grand Wood ke Dewi Sartika dengan Anggaran Pribadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vitra Ramadhani menambahkan penangkapan tersebut di beberapa wilayah yang berbeda yaitu di Kecamatan Beutong, Kecamatan Kuala, Kecamatan Darul Makmur Dan Kecamatan Seunagan, melakukan tindak pidana Narkotika jenis SS kata Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, Senin .04/9/2023.

Dari hasil penangkapan pada bulan Agustus tersebut Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyitaan terhadap barang bukti Narkotika jenis SS sebanyak 13 (tiga belas) paket narkotika jenis SS yang dibungkus dengan plastik bening tersebut dengan berat keseluruhan total seberat 22,17 (dua puluh dua koma tujuh belas) gram sabu milik 7 (tujuh) orang tersangka tersebut.

Baca Juga :  Angkutan Batubara Meresahkan, DPD KAMPUD Oku Timur Bersama Warga Martapura Geruduk Gedung DPRD Setempat

Vitra Ramadani, juga menerangkan bahwa “Semuanya kami jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yang punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya.

Untuk itu jika warga melihat orang mengunakan Narkotik tersebut agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku. Tutupnya.

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB