Andika Julianda Penyandang Disabilitas Senang Bisa Berdiskusi Dengan Salah Satu Kades Di Nagan Raya.

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 23:34 WIB

50825 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Andika Julianda dengan sapaan Di salah seorang Penyandang Disabilitas dengan segala keterbatasan fisik sejatinya membutuhkan dukungan dari semua pihak agar Andika tidak minder, mandiri dan lebih percaya diri menghadapi semua tekanan, dan tantangan. Senin.28/7/2025.

Kisah Andika Julianda dengan sapaan Di menunjukkan sosok penyandang disabiltas yang tidak patah semangat menghadapi tantangan hidup dengan segala keterbatasan, meski kadang dieksploitasi.

Namanya Andika Julianda.Tapi ia lebih senang dipanggil “Di”—sapaan sederhana, sehangat senyumnya yang tak pernah absen meski hidup tak memberinya banyak kemudahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andika meningal Ayah Kandung umur setahun. dan ianya hidup bersama ibunda tercinta. Kemudian ibunda Andika menikah lagi dengan Warga Desa Kuta Jumpa Kecamatan Beutong. Namun Allah berkehendak lain Ayah Tiri Andika juga sudah terpangil oleh Allah.

Dan Andika sekarang hidup bersama Ibunda tercinta juga mempunyai adik. Namun Andika tetap bekerja semampu Andika dengan jualan Token Listrik. Pulsa. untuk bermimpi untuk Ibundanya menuju ibadah Umrah. Kata Andika.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Andika (23), salah satu penyandang disabilitas dari desa Kuta Jumpa Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, hanya mengunakan Roda Tiga , dirinya menjadi disabilitas netra sejak lahir, dikarenakan masalah gangguan kesehatan.

Namanya Andika Juanda.Tapi ia lebih senang dipanggil “Di”—sapaan sederhana
Namanya Andika Julianda.Tapi ia lebih senang dipanggil “Di”—sapaan sederhana

Menjadi seseorang yang memiliki kekurangan, bukanlah menjadi alasan untuk berdiam diri mengutuki nasib dan menjalani hidup tanpa prestasi. Meski memiliki kekurangan fisik atau kekurangan lainnya, penyandang disabilitas pasti masih bisa berkarya, berkreasi bahkan bisa membantu sesama manusia untuk mewujudkan impiannya.

Kemudian pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 Andika mengunjungi Kantor Desa Blang Baro Rambong Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, dan disaat kehadiran Andika lansung disambut oleh Keuchik Blang Baro Rambong Mustafa.

Baca Juga :  Ratusan Warga Simpang Deli Kampung Terima Bantuan Makanan Tambahan Dari PT Socfindo Seumayam

Disaat kedatangan Andika ke Kantor Desa Blang Baro Rambong juga didampingi oleh beberapa Perangkat desa yakni Sekdes. Para Kadus dan Para Kaur.

Andika banyak cerita dengan Kades dan para Perangkat Desa , selama ini Andika juga merasa senang pernah di bantu modal usaha oleh Bapak Rahmad Tullah Kepala Bepeda Nagan Raya. Ucap Andika kepada Media ini.

Untuk itu, Andika merasa senang disaat dijamur oleh Keuchik dan perangkat desa Blang Baro Rambong, dan setelah diskusi panjang lebar Pemerintah Desa Blang Baro Rambong memberikan Sebuah Bingkisan untuk Andika.

Sementara itu, Kades Blang Baro Rambong Mustafa juga mengucapkan terimakasih kepada Andika Juanda dengan sapaan Di salah satu pemuda Penyandang Disabilitas dengan menggunakan Roda Tiga. Ucapnya.(*)

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Bencana Ekologis mengancam Kaltim, Solusi Islam Menjadi Jalan Yang Penting
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB