DIDUGA ANGGARAN DANA DESA JALAN LINGKUNGAN TIDAK TEPAT SASARAN DAN AKAN DI TEMPUH KEPADA PIHAK APH.

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:10 WIB

50593 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batujajar, waspadaindonesia.com |   15 Agustus 2025 – Pelaksanaan proyek paving blok di Kampung Cihurip RT 03 RW 11, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, menuai kontroversi. Proyek infrastruktur senilai Rp13 juta yang didanai dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 tersebut diduga tidak menyasar kepentingan umum, melainkan digunakan untuk memperbaiki jalan milik pribadi warga.

 

Sorotan tajam datang dari Sekretaris RW 11, Meli Handayani, yang menyatakan keberatan atas penggunaan anggaran desa untuk pembangunan jalan yang bukan merupakan fasilitas umum. Sebagai bentuk protes, Meli bahkan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya kira jalan belakang rumah saya yang diperbaiki memang jalan umum, tapi ternyata itu jalan milik warga secara pribadi. Saya merasa keberatan sebagai Sekretaris RW,” ujar Meli saat ditemui awak media pada Sabtu (26/7/2025).

 

Meli menilai bahwa keputusan Ketua RW 11, Budi, yang menyetujui proyek tersebut tanpa melibatkan warga secara menyeluruh, telah mengabaikan prinsip keadilan dan kebutuhan bersama. Ia juga mempertanyakan mengapa pihak desa memberikan lampu hijau tanpa melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan

 

“Kalau memang jalan pribadi yang diperbaiki, jangan gunakan Dana Desa. Gunakan dana pribadi pemilik lahan. Saya ingin transparansi, RAB-nya harus terbuka dan jelas peruntukannya. Bila terbukti tidak sesuai, dana harus dikembalikan ke kas desa,” tegasnya.

 

Meli juga mengkritik jalannya forum musyawarah yang diadakan di rumah Ketua RW. Ia mengaku tidak diundang atau dilibatkan dalam musyawarah tersebut karena sedang berada di luar kota.

 

“Rapat dilakukan tanpa kehadiran saya, padahal saya bisa saja dihubungi via video call. Ini jadi pertanyaan besar bagi saya, apakah memang ada niat untuk transparan?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kasus ini telah mengundang perhatian masyarakat terkait akuntabilitas dan keterbukaan penggunaan Dana Desa di wilayah Desa Pangauban. Masyarakat menuntut adanya penjelasan yang transparan dari pihak-pihak terkait mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Wujud Nyata Peduli Lingkungan Hidup, LPLHN Gelar Aksi Bersih- Bersih Sungai

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pemerintah desa maupun Ketua RW terkait keberatan yang dilayangkan oleh Sekretaris RW 11. Awak media telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi, namun belum mendapatkan respons.

 

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Diharapkan, pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa anggaran desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat Desa Pangauban.

 

Penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan kepentingan bersama. Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Red  Adi Dudung

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB