SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

501,863 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil ll waspadaindonesia.com

SDN 021 AKAR BELINGKAR Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir lakukan pungutan iuran Sekolah kepada seluruh orangtua tua murid sebesar Rp. 15.000 per bulannya. padahal Sekolah ini sudah lama mendapatkan dana BOS sejak menjadi sekolah persiapan Negeri.

Menurut Permendikbud No 75 Tahun 20216, Sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan kepada murid atau orang tua, maka bisa dikategorikan Pungli dengan jeratan Pasal 423 KUHP untuk PNS dengan Hukuman Penjara 6 Tahun dan sanksi teguran hingga pemberhentian atau dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terkuak dari informasi orangtua murid yg tidak mau namanya disebutkan, sejak anaknya kelas 1 sampai tamat membayar Iuran Sekolah, dan saat ini anaknya juga ada di kelas 3 Sekolah ini juga bayar Iuran Sekolah padahal Sekolah ini Negeri, Ibu ini juga mengungkapkan bahwa Kepala sekolah menyampaikan Sekolah ini walaupun status Negeri masih tetap bayar iuran sekolah.
” Dulu alasan Kepsek masih persiapan Negeri tidak ada Dana BOS, saat statusnya negeri iuran sempat berhenti sekitar 6 bulan, tapi kembali lagi suruh bayar iuran sudah sekitar 2 tahun ini ” ujar ibu ini.

Baca Juga :  Wamenpora Dukung Keterlibatan Olympian dalam Kurikulum Pendidikan Nasional

Ketika Wartawan WASPADA INDONESIA NASIONAL mendatangi SDN 021 AKAR BELIKAR (Kamis, 4 September 2025) untuk konfirmasi Kepala Sekolah tidak masuk, Ibu guru Lia yang sudah PPPK menyebutkan ” bahwa pungutan tersebut untuk menambah gaji para honor, karena murid sedikit sekitar 60 murid ‘.
Kemudian awak Media ini mencoba Konfirmasi Kepala SDN 021 AKAR BELIKAR yaitu Panji Jaya Tuah Spd, Mpd via Seluler mengenai hal ini menjawab sudah kesepakatan bersama.
Panji Jaya Tuah ; ” itu sudah kesepakatan bersama Kami kekurangan Gaji Honor selama ini ”

Baca Juga :  Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Tim Satgas DPD KPK INDEPENDEN Bapak Supiar menduga hal ini sudah lama diketahui pihak Dinas Pendidikan kabupaten Rokan Hilir, tapi sepertinya pembiaran, maka DPD KPK INDEPENDEN meminta Polres Rokan Hilir memeriksa Panji Jaya karena diduga telah melakuan Pungutan Liar di Sekolah. Dan meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir mengaudit penggunaan Dana BOS selama ini
” Ini Negara Hukum, Apapun alasannya Pungli tidak dibenarkan disekolah, dapat merusak citra Pendidikan di Negeri Seribu Kubah ini” tegasnya.(01)

Berita Terkait

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan
Sinergi UGM dan IHC, Hipnoterapi Didorong Jadi Layanan Kesehatan Mental Berbasis Sains

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru